Tren suap baru yang menarik perhatian KPK saat beberapa kali operasi tangkap tangan (OTT) adalah penggunaan barang kecil tapi bernilai tinggi, seperti emas. Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan tren harga emas yang terus meninggi dan menanjak membuat peningkatan suap menggunakan emas.
Asep mengatakan emas merupakan barang yang kecil tapi bernilai besar, sehingga digunakan untuk memberikan suap kepada orang-orang yang ingin memperoleh keuntungan dengan cara ini. Dia juga mengatakan ada peningkatan suap menggunakan barang-barang lain yang ringkas dan menilai besar, seperti mata uang asing.
KPK telah menemukan bukti emas saat OTT di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC), termasuk logam mulia seberat 2,5 Kg dan 2,8 Kg yang diperkirakan bernilai Rp 7,4 miliar dan Rp 8,3 miliar. Total ada enam orang yang menjadi tersangka dalam kasus ini.
Para pegawai Bea Cukai diduga menerima suap untuk meloloskan barang-barang impor dari pihak pemberi suap, sehingga menyebabkan barang KW hingga ilegal masuk ke RI.
Asep mengatakan emas merupakan barang yang kecil tapi bernilai besar, sehingga digunakan untuk memberikan suap kepada orang-orang yang ingin memperoleh keuntungan dengan cara ini. Dia juga mengatakan ada peningkatan suap menggunakan barang-barang lain yang ringkas dan menilai besar, seperti mata uang asing.
KPK telah menemukan bukti emas saat OTT di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC), termasuk logam mulia seberat 2,5 Kg dan 2,8 Kg yang diperkirakan bernilai Rp 7,4 miliar dan Rp 8,3 miliar. Total ada enam orang yang menjadi tersangka dalam kasus ini.
Para pegawai Bea Cukai diduga menerima suap untuk meloloskan barang-barang impor dari pihak pemberi suap, sehingga menyebabkan barang KW hingga ilegal masuk ke RI.