Ponpes Harus Memenuhi Syarat, Tak Ada Izin Bangunan yang Tidak Ada Izin
Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infra) mengutuk penyebaran informasi menyesatkan tentang kondisi fasilitas pendidikan di pesantren. Menurut Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), terdapat beberapa narasi yang salah tentang kondisi fasilitas pendidikan di Ponpes.
Menurut informasi yang diterima, beberapa orang telah menyebarluaskan informasi bahwa beberapa Ponpes tidak memiliki izin bangunan yang sah. "Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh potongan informasi atau narasi yang menyesatkan," kata Herzaky.
Dalam upaya mengawal kualitas bangunan pesantren, Kemenko Infra telah bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Omas keagamaan seperti Nadhlatul Ulama dan Muhammadiyah. Mereka berkomitmen untuk memastikan setiap lembaga pendidikan memiliki fasilitas yang aman, layak, dan memadai.
"Kami akan memberikan klarifikasi resmi melalui kanal komunikasi Kemenko Infra dan pihak terkait agar tidak terjadi kesalahpahaman di ruang publik," tambahkan Herzaky.
Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infra) mengutuk penyebaran informasi menyesatkan tentang kondisi fasilitas pendidikan di pesantren. Menurut Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), terdapat beberapa narasi yang salah tentang kondisi fasilitas pendidikan di Ponpes.
Menurut informasi yang diterima, beberapa orang telah menyebarluaskan informasi bahwa beberapa Ponpes tidak memiliki izin bangunan yang sah. "Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh potongan informasi atau narasi yang menyesatkan," kata Herzaky.
Dalam upaya mengawal kualitas bangunan pesantren, Kemenko Infra telah bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Omas keagamaan seperti Nadhlatul Ulama dan Muhammadiyah. Mereka berkomitmen untuk memastikan setiap lembaga pendidikan memiliki fasilitas yang aman, layak, dan memadai.
"Kami akan memberikan klarifikasi resmi melalui kanal komunikasi Kemenko Infra dan pihak terkait agar tidak terjadi kesalahpahaman di ruang publik," tambahkan Herzaky.