Ponpes Terungkap, "Narasi AHY" yang Menyesatkan: Ini Penjelasan Kementerian Infrastruktur
Kemenko Infrastruktur menanggapi narasi AHY tentang Ponpes yang dikatakan tidak memiliki izin bangunan. Menurut Herzaky, ketua Kemenko Infrastruktur, mereka berkomitmen bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Omas keagamaan seperti Nadhlatul Ulama dan Muhammadiyah, untuk memastikan setiap lembaga pendidikan memiliki fasilitas yang aman dan layak.
Dalam upaya mengawal kualitas bangunan pesantren, AHY telah berkoordinasi dengan Menko Pemberdayaan Masyarakat. Mereka mendampingi dunia pesantren untuk memastikan standar keselamatan bangunan pesantren sesuai ketentuan yang ada dan aman untuk para Santri dan masyarakat sekitar.
Herzaky juga menekankan bahwa Kemenko Infrastruktur mengimbau masyarakat tidak terprovokasi oleh potongan informasi atau narasi yang menyesatkan. Mereka akan menyampaikan klarifikasi resmi melalui kanal komunikasi Kemenko Infra dan pihak terkait untuk mencegah kesalahpahaman di ruang publik.
Dalam konteks ini, penting untuk memeriksa sumber informasi dan memverifikasi keaslian berita sebelum menyebarluaskannya. Dengan demikian, kita dapat mencegah penyebaran informasi yang salah dan mempromosikan kesadaran yang lebih baik tentang isu-isu yang relevan.
Kemenko Infrastruktur menanggapi narasi AHY tentang Ponpes yang dikatakan tidak memiliki izin bangunan. Menurut Herzaky, ketua Kemenko Infrastruktur, mereka berkomitmen bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Omas keagamaan seperti Nadhlatul Ulama dan Muhammadiyah, untuk memastikan setiap lembaga pendidikan memiliki fasilitas yang aman dan layak.
Dalam upaya mengawal kualitas bangunan pesantren, AHY telah berkoordinasi dengan Menko Pemberdayaan Masyarakat. Mereka mendampingi dunia pesantren untuk memastikan standar keselamatan bangunan pesantren sesuai ketentuan yang ada dan aman untuk para Santri dan masyarakat sekitar.
Herzaky juga menekankan bahwa Kemenko Infrastruktur mengimbau masyarakat tidak terprovokasi oleh potongan informasi atau narasi yang menyesatkan. Mereka akan menyampaikan klarifikasi resmi melalui kanal komunikasi Kemenko Infra dan pihak terkait untuk mencegah kesalahpahaman di ruang publik.
Dalam konteks ini, penting untuk memeriksa sumber informasi dan memverifikasi keaslian berita sebelum menyebarluaskannya. Dengan demikian, kita dapat mencegah penyebaran informasi yang salah dan mempromosikan kesadaran yang lebih baik tentang isu-isu yang relevan.