Kepala Badan Koordinasi Susila Bina Pendidikan (BHKS), Dr. H. Moh. Amin, SH., MHum., mengungkapkan bahwa Pemerintah telah meluncurkan kebijakan baru untuk memantau kualitas bangunan pesantren di Indonesia. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua lembaga pendidikan memiliki fasilitas yang aman, layak, dan memadai bagi para Santri.
Menurut Dr. Amin, AHY telah berkoordinasi dengan Menko Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko Pemberdaya) untuk mendampingi dunia pesantren. Tujuan dari kerja sama ini adalah untuk memastikan standar keselamatan bangunan pesantren sesuai dengan ketentuan yang ada dan aman bagi para Santri serta masyarakat sekitar.
Dr. Amin juga menekankan bahwa Kementerian Koordinasi Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infra) berkomitmen bekerja sama dengan Omas keagamaan seperti Nadhlatul Ulama, Muhammadiyah, serta lembaga-lembaga pendidikan lainnya untuk memastikan bahwa setiap lembaga pendidikan memiliki fasilitas yang layak dan memadai.
"Kami berkomitmen bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan keamanan dan kualitas bangunan pesantren," kata Dr. Amin. "Kami tidak ingin masyarakat terprovokasi oleh potongan informasi atau narasi yang menyesatkan."
Untuk menghindari kesalahpahaman di ruang publik, Kemenko Infra telah meminta agar semua pihak berkomunikasi secara resmi melalui kanal komunikasi yang tersedia.
Menurut Dr. Amin, AHY telah berkoordinasi dengan Menko Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko Pemberdaya) untuk mendampingi dunia pesantren. Tujuan dari kerja sama ini adalah untuk memastikan standar keselamatan bangunan pesantren sesuai dengan ketentuan yang ada dan aman bagi para Santri serta masyarakat sekitar.
Dr. Amin juga menekankan bahwa Kementerian Koordinasi Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infra) berkomitmen bekerja sama dengan Omas keagamaan seperti Nadhlatul Ulama, Muhammadiyah, serta lembaga-lembaga pendidikan lainnya untuk memastikan bahwa setiap lembaga pendidikan memiliki fasilitas yang layak dan memadai.
"Kami berkomitmen bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan keamanan dan kualitas bangunan pesantren," kata Dr. Amin. "Kami tidak ingin masyarakat terprovokasi oleh potongan informasi atau narasi yang menyesatkan."
Untuk menghindari kesalahpahaman di ruang publik, Kemenko Infra telah meminta agar semua pihak berkomunikasi secara resmi melalui kanal komunikasi yang tersedia.