Muncul Narasi AHY Bakal Tindak Tegas Ponpes Tak Ada Izin Bangunan, Ini Penjelasan Kemenko Infrastruktur

Ponpes Tak Ada Izin Bangunan, Apa Saja Penjelasannya?

Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infra) telah mengajukan klarifikasi terkait kasus Ponpes yang tidak memiliki izin bangunan. Menurut sumber dari Kemenko Infra, ahli hukum tersebut meminta masyarakat jangan terprovokasi oleh informasi palsu atau narasi menyesatkan yang tersebar di media sosial.

Menurut Herzaky, perwakilan Kemenko Infra, keberadaan Ponpes tidak ada hubungannya dengan tidak memiliki izin bangunan. Namun, AHY, kepala lembaga tersebut, telah berkoordinasi dengan Menko Pemberdayaan Masyarakat untuk memastikan standar keselamatan bangunan pesantren sesuai ketentuan yang ada.

"Kami bekerja sama dengan Omas seperti Nadhlatul Ulama dan Muhammadiyah untuk memastikan setiap lembaga pendidikan memiliki fasilitas yang aman, layak, dan memadai," kata Herzaky. Kemenko Infra berkomitmen untuk menangani isu ini dengan bekerja sama dengan berbagai pihak.

Ahli hukum tersebut juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh informasi palsu atau narasi yang menyesatkan. "Klarifikasi resmi akan disampaikan melalui kanal komunikasi Kemenko Infra dan pihak terkait agar tidak terjadi kesalahpahaman di ruang publik," kata Herzaky.
 
Hahaha, siapa nih yang bilang ponpes gini tak ada izin bangunan? Sepertinya ada cerita dibelakangnya. Nah, kayaknya harus kita sabar-sabarin dulu dan tidak terburu-buru menyalahin orang lain. Kemenko Infra jelas-jelas bilang nanti ada klarifikasi, jadi kita kudu sabar ya 😊. Dan siapa tau Ponpes gini sebenarnya sudah memiliki izin bangunan tapi ada masalah-masalah kecil aja... 🤷‍♂️
 
Maksudnya siapa aja yang bilang Ponpes tidak ada izin bangunan? Nah, ternyata ada koordinasi dengan Omas ya! Kalau memang tidak ada izin, itu bukan berarti mereka tidak bisa membuat bangunan. Mungkin harus rencana dan semua hal yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Saya rasa tidak usah jadi bocor informasi palsu nih, masyarakat tidak butuh informasi seperti itu. Kita lebih fokus ke bagaimana pendidikan kita bisa lebih baik!
 
ini kabar ponpes yang nggak punya izin bangunan ini, nggak usah marah-marah kan? apa sih yang salah dengan ponpes ini? nggak ada kaitannya sama sekali dengan izin bangunan! kalau di mana ponpes ini berbasis aja, kan ada standar keselamatan bangunan yang harus dipenuhi. tapi gini aja kabar yang keluar, sosialisasi yang salah dan informasi palsu yang terus-menerus tersebar di media sosial. apa yang ingin dicari sih? hanya meminta agar masyarakat jangan terprovokasi? nggak tahu deh, aku hanya curiga-curi aja.
 
🤔 Memang jadi sedikit bingung kan? Ponpes yang nggak punya izin bangunan tapi tetep bisa bangun kaya aja. Itu bukan masalah, tapi siapa nih yang membiarkannya? Kemenko Infra bilang ahli hukum yang bikin klarifikasi ini sama-sama berusaha untuk jangan media sosial terprovokasi dulu, padahal informasi palsu sudah banyak tersebar. Aku pikir apa yang perlu dilakukan adalah sih memastikan fasilitasnya aman dan layak buat siswa ponpes, tapi nggak ada tahu siapa nanti yang bertanggung jawab. Saya pikir kemenko infra harus terus berkomunikasi dengan pihak terkait dan Ponpes itu sendiri agar masalah ini bisa segera diresolusi 💡
 
gabungnya kemenko infra dengan pemberdayaan masyarakat untuk mengatasi masalah ponpes yang tidak memiliki izin bangunan, kayaknya sudah mulai baik... tapi apa yang penting adalah ada penjelasan yang jelas dari ahli hukum dan kepala lembaga itu sendiri, bukan hanya klaim-klaim dari pihak lain. perlu diawasi apakah informasi palsu masih tersebar di media sosial atau tidak...
 
Ponpes tak ada izin bangunan, tapi siapa yang bilang sih kalau ada kejadian trus banget gatal-gatal 🤯👀. Pertanyaannya sih kenapa sih Ponpesnya bisa terus berdiri tanpa izin? Mungkin karena ada cara-cara lain yang belum kita ketahui 😂. Tapi apa yang penting di sini sih keselamatan dan keamanan bagi warga pesantren, kan? Harus diperhatikan juga bagaimana kementerian ini bekerja sama dengan lembaga-lembaga seperti Nadhlatul Ulama dan Muhammadiyah untuk memastikan standar keselamatan bangunan sesuai ketentuan yang ada 🙏.
 
Pokoknya kalau ada masalah kampus, sebaiknya gak beritahu semua yang ngerasa penasaran. Jangan sampai informasi palsu makin luas lagi dan membuat masyarakat terkejar, ya? Kita harus sabar dan tunggu klarifikasi resmi dari pihak yang benar-benar tahu apa-apa.
 
Gue pikir ini salah, sih... kalau Ponpes nggak punya izin bangunan, itu artinya ada masalah lain, bukan cuma sekedar kesalahan administrasi aja. Gue bayangkan, siapa yang mau berinvestasi di fasilitas yang nggak aman? Kalau ponpes sudah koordinasikan dengan Menko Pemberdayaan Masyarakat, itu artinya ada langkah yang serius untuk memastikan standar keselamatan bangunan pesantren. tapi kayaknya masih banyak kecurangan dan korupsi di dalam lembaga-lembaga pendidikan ini 😒.
 
Gue pikir ini buat kasus sederhana aja, tapi jadi kasus besar banget. Apa arti ponpes tidak punya izin bangunan? Jika memang ponpes belum punya izin, gue rasa ada yang lebih penting di sini yaitu keselamatan fasilitas pendidikan itu sendiri. Karena kalau punya fasilitas yang kurang aman, bukan cuma bisa jadi masalah bagi mahasiswa, tapi juga untuk komunitas sekitar. Gue bayangkan kalau terjadi bencana alam di sana, siapa aja yang akan bertanggung jawab? 🤔
 
Ponpes ini kayaknya jadi topik kontroversi lagi 🤔. Aku pikir kalau ada masalah dengan izin bangunan, kalau bukan karena masalah lain seperti kepatuhan hukum dan standar keselamatan yang harus dipenuhi. Tapi sih aku tidak tahu apa yang terjadi di balik layar. Mungkin ponpes ini hanya butuh memperbaiki beberapa hal kecil aja 🤷‍♂️. Aku berharap pihak yang terkait bisa menangani masalah ini dengan bijak dan transparan, sehingga masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi palsu atau narasi yang menyesatkan 😊.
 
🤔 Ponpes nggak punya izin bangunan, tapi apa sih penjelasannya? Mungkin ada yang salah saking informasi palsu yang tersebar di media sosial. Saya pikir ponpes itu harus punya izin bangunan, tapi gampangnya terjadi kesalahpahaman karena tidak ada klarifikasi resmi dari pihak yang berwenang. 🤷‍♂️
 
Gue penasaran sih apa itu Ponpes yang nggak punya izin bangunan 🤔. Gue coba lihat situasi ini dari aspek hukum, tapi gue rasa ada kesalahpahaman ya? Kemenko Infra bilang ahli hukum meminta masyarakat jangan terprovokasi oleh informasi palsu, tapi siapa bilang nggak ada informasi palsu di media sosial? 🤷‍♂️

Gue pikir ada kalanya kita harus berhati-hati ketika membandingkan info dari sumber yang berbeda. Gue rasa Kemenko Infra dan Ponpes juga harus lebih jelas dalam penjelasannya. Apakah ada konflik kepentingan? Apakah ada yang tidak ingin diketahui? 🤔

Gue harap gede-gede kemenko infra bisa memberikan klarifikasi yang jelas dan akurat tentang situasi ini. Gue juga harap Ponpes bisa menjelaskan apa-apa yang terjadi di sana. Kita harus terus memantau situasi ini agar tidak menyesatkan masyarakat 🚨💡
 
kembali
Top