Munas MUI, pemberdayaan masyarakat, dan keadilan pajak
Dalam kunjungan para ulama Indonesia, yang dipimpin oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), musyawarah nasional ke-11 telah membahas tentang permasalahan ekonomi konstitusi yang menyangkut kesejahteraan masyarakat Indonesia. Dengan memperhatikan prinsip "taswiyat as-sΕ«q" dalam ekonomi Islam, MUI berusaha untuk meningkatkan kesadaran akan keadilan pasar dan memberikan solusi bagi permasalahan pajak yang mengarah pada kesenjangan sosial.
Dalam perspektif MUI, pajak seharusnya diterapkan dengan tujuan untuk kemaslahatan umat, bukan membunuh kesenjangan. Hal ini diungkapkan oleh KH Asrorun Niam Sholeh, ketua MUI Bidang Fatwa yang menyatakan bahwa pajak bumi dan bangunan harus hanya diterapkan pada tanah dan rumah yang dihuni, tidak berulang setiap tahun.
Menurut Masduki Baidlowi, ketua bidang informasi dan komunikasi Dewan Pimpinan MUI, keadilan pasar merupakan inti dari prinsip ekonomi konstitusi. Ia menyatakan bahwa akses informasi yang setara menjadi salah satu poin penting dalam membahas pajak untuk kesejahteraan masyarakat.
Dalam konteks ini, MUI menyoroti pentingnya peran ulama dalam memandang keadilan pajak dan meningkatkan kesadaran akan prinsip ekonomi konstitusi. Meskipun demikian, permasalahan pajak masih terus dihadapi oleh masyarakat Indonesia, yang mencerminkan kesenjangan sosial yang harus diatasi secara serius.
Dalam kunjungan para ulama Indonesia, yang dipimpin oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), musyawarah nasional ke-11 telah membahas tentang permasalahan ekonomi konstitusi yang menyangkut kesejahteraan masyarakat Indonesia. Dengan memperhatikan prinsip "taswiyat as-sΕ«q" dalam ekonomi Islam, MUI berusaha untuk meningkatkan kesadaran akan keadilan pasar dan memberikan solusi bagi permasalahan pajak yang mengarah pada kesenjangan sosial.
Dalam perspektif MUI, pajak seharusnya diterapkan dengan tujuan untuk kemaslahatan umat, bukan membunuh kesenjangan. Hal ini diungkapkan oleh KH Asrorun Niam Sholeh, ketua MUI Bidang Fatwa yang menyatakan bahwa pajak bumi dan bangunan harus hanya diterapkan pada tanah dan rumah yang dihuni, tidak berulang setiap tahun.
Menurut Masduki Baidlowi, ketua bidang informasi dan komunikasi Dewan Pimpinan MUI, keadilan pasar merupakan inti dari prinsip ekonomi konstitusi. Ia menyatakan bahwa akses informasi yang setara menjadi salah satu poin penting dalam membahas pajak untuk kesejahteraan masyarakat.
Dalam konteks ini, MUI menyoroti pentingnya peran ulama dalam memandang keadilan pajak dan meningkatkan kesadaran akan prinsip ekonomi konstitusi. Meskipun demikian, permasalahan pajak masih terus dihadapi oleh masyarakat Indonesia, yang mencerminkan kesenjangan sosial yang harus diatasi secara serius.