Muhammadiyah Minta Polri Jangan Kembali Mengubah Struktur, Fokus Penguatan Reformasi yang Sudah Berlangsung
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, menegaskan bahwa penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian tidak relevan dengan arah reformasi nasional yang telah berlangsung di Indonesia sejak 1998. Reformasi tersebut telah menjadikan institusi-institusi strategis negara secara langsung di bawah presiden.
"Indonesia sudah 20 tahun lebih menjalani reformasi dengan segala risiko dan capaian pentingnya," kata Haedar dalam keterangan tertulisnya. "Salah satu hasil reformasi 1998 adalah menempatkan institusi-institusi penting langsung di bawah Presiden."
Menurutnya, daripada kembali mengubah struktur kelembagaan, bangsa ini seharusnya fokus pada penguatan dan konsolidasi reformasi yang sudah berjalan. Perubahan struktural dinilai berpotensi menimbulkan persoalan baru yang tidak substantif.
Muhammadiyah juga berpandangan bahwa berbagai persoalan yang muncul di institusi negara, baik Polri, TNI, maupun lembaga pemerintahan lainnya, lebih tepat diselesaikan melalui reformasi internal. "Kalau ada masalah di Polri, TNI, atau komponen negara lainnya, lebih baik dilakukan reformasi dari dalam. Itu jauh lebih substantif," tegasnya.
Haedar juga menilai keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menetapkan Polri tetap berada di bawah presiden sudah tepat dan sejalan dengan semangat reformasi nasional sejak 1998. Ia meyakini pandangan tersebut juga dianut oleh berbagai organisasi kemasyarakatan lainnya, yakni mendorong penguatan reformasi internal sebagai bagian dari konsolidasi demokrasi, baik di tingkat pusat maupun daerah.
"Pandangan ormas-ormas itu pada umumnya mendorong reformasi dari dalam sebagai bagian dari konsolidasi demokrasi," pungkasnya.
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, menegaskan bahwa penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian tidak relevan dengan arah reformasi nasional yang telah berlangsung di Indonesia sejak 1998. Reformasi tersebut telah menjadikan institusi-institusi strategis negara secara langsung di bawah presiden.
"Indonesia sudah 20 tahun lebih menjalani reformasi dengan segala risiko dan capaian pentingnya," kata Haedar dalam keterangan tertulisnya. "Salah satu hasil reformasi 1998 adalah menempatkan institusi-institusi penting langsung di bawah Presiden."
Menurutnya, daripada kembali mengubah struktur kelembagaan, bangsa ini seharusnya fokus pada penguatan dan konsolidasi reformasi yang sudah berjalan. Perubahan struktural dinilai berpotensi menimbulkan persoalan baru yang tidak substantif.
Muhammadiyah juga berpandangan bahwa berbagai persoalan yang muncul di institusi negara, baik Polri, TNI, maupun lembaga pemerintahan lainnya, lebih tepat diselesaikan melalui reformasi internal. "Kalau ada masalah di Polri, TNI, atau komponen negara lainnya, lebih baik dilakukan reformasi dari dalam. Itu jauh lebih substantif," tegasnya.
Haedar juga menilai keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menetapkan Polri tetap berada di bawah presiden sudah tepat dan sejalan dengan semangat reformasi nasional sejak 1998. Ia meyakini pandangan tersebut juga dianut oleh berbagai organisasi kemasyarakatan lainnya, yakni mendorong penguatan reformasi internal sebagai bagian dari konsolidasi demokrasi, baik di tingkat pusat maupun daerah.
"Pandangan ormas-ormas itu pada umumnya mendorong reformasi dari dalam sebagai bagian dari konsolidasi demokrasi," pungkasnya.