MPR sudah menyelesaikan pembahasan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dan sekarang hanya perlu dikomunikasikan kepada Presiden RI, Prabowo Subianto. Hal ini diungkapkan oleh Ketua MPR RI, Ahmad Muzani dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta, kemarin.
Menurut Muzani, PPHN telah menjadi amanat dari pimpinan MPR sebelumnya, yaitu Taufiq Kiemas (2009-2013), Zulkifli Hasan (2014-2019) dan Bambang Soesatyo (2019-2024). Muzani menjelaskan bahwa pada akhir Agustus 2025, mereka telah menyelesaikan pembahasan PPHN sebagai konsep pokok-pokok haluan negara.
Konsep PPHN ini sudah diterima oleh semua fraksi di MPR. Namun, Muzani mengaku masih mencari jadwal yang tepat untuk membahas PPHN bersama Presiden Prabowo Subianto. Dia menyatakan bahwa konsep PPHN ini bisa berupa undang-undang atau ketetapan (TAP) MPR.
Muzani juga menjelaskan bahwa hasil diskusi dengan Presiden ini akan menjadi rumusan untuk menentukan bentuk hukum PPHN. Namun, dia tidak menyatakan kapan akan terjadi pertemuan tersebut.
Menurut Muzani, PPHN telah menjadi amanat dari pimpinan MPR sebelumnya, yaitu Taufiq Kiemas (2009-2013), Zulkifli Hasan (2014-2019) dan Bambang Soesatyo (2019-2024). Muzani menjelaskan bahwa pada akhir Agustus 2025, mereka telah menyelesaikan pembahasan PPHN sebagai konsep pokok-pokok haluan negara.
Konsep PPHN ini sudah diterima oleh semua fraksi di MPR. Namun, Muzani mengaku masih mencari jadwal yang tepat untuk membahas PPHN bersama Presiden Prabowo Subianto. Dia menyatakan bahwa konsep PPHN ini bisa berupa undang-undang atau ketetapan (TAP) MPR.
Muzani juga menjelaskan bahwa hasil diskusi dengan Presiden ini akan menjadi rumusan untuk menentukan bentuk hukum PPHN. Namun, dia tidak menyatakan kapan akan terjadi pertemuan tersebut.