Pembahas Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) di MPR Rampung, Kini Tunggal Dibahas dengan Prabowo
Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengatakan bahwa pembahasan konsep PPHN telah rampung dan selesai. Ia menyatakan bahwa PPHN adalah amanat dari pimpinan MPR periode-periode yang berlain-lain, mulai dari Taufiq Kiemas hingga Bambang Soesatyo.
Pada akhir Agustus 2025, pembahasannya dianggap selesai dan diterima oleh semua fraksi di MPR sebagai konsep PPHN. Sekarang, MPR akan mengkomunikasikan hasilnya kepada Presiden RI Prabowo Subianto untuk dibahas lebih lanjut.
Salah satu isu yang perlu dibahas adalah bentuk pengaturan PPHN, seperti undang-undang atau ketetapan (TAP) MPR. Namun, Muzani mengaku masih mencari jadwal yang tepat untuk membahas hal ini bersama Presiden Prabowo.
Dia menyatakan bahwa PPHN dapat diwujudkan dalam bentuk undang-undang maupun TAP MPR, tetapi hasil diskusi dengan Presiden akan menjadi rumusan terakhir tentang bentuk hukumnya.
Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengatakan bahwa pembahasan konsep PPHN telah rampung dan selesai. Ia menyatakan bahwa PPHN adalah amanat dari pimpinan MPR periode-periode yang berlain-lain, mulai dari Taufiq Kiemas hingga Bambang Soesatyo.
Pada akhir Agustus 2025, pembahasannya dianggap selesai dan diterima oleh semua fraksi di MPR sebagai konsep PPHN. Sekarang, MPR akan mengkomunikasikan hasilnya kepada Presiden RI Prabowo Subianto untuk dibahas lebih lanjut.
Salah satu isu yang perlu dibahas adalah bentuk pengaturan PPHN, seperti undang-undang atau ketetapan (TAP) MPR. Namun, Muzani mengaku masih mencari jadwal yang tepat untuk membahas hal ini bersama Presiden Prabowo.
Dia menyatakan bahwa PPHN dapat diwujudkan dalam bentuk undang-undang maupun TAP MPR, tetapi hasil diskusi dengan Presiden akan menjadi rumusan terakhir tentang bentuk hukumnya.