Pemilik mobil bertuliskan Badan Gizi Nasional (BGN) pada mobil mengangkut ayam-babi dilaporkan ke polisi. BGN menolak memiliki mobil tersebut, dan Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang menyatakan tidak memiliki alasan untuk meminta pertanggungjawaban pemilik mobil tersebut.
Berdasarkan pantauan Tim Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas), peristiwa itu terjadi di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara. Mobil itu milik Yayasan Fahasara Dodo Jamejawa Lasori, sebuah yayasan lokal yang baru mengajukan diri sebagai calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tapi belum terverifikasi.
Nanik menuturkan bahwa pemilik mobil tersebut masih dalam proses pengajuan dan belum memiliki ikatan kerja sama dengan BGN. Selain itu, video viral yang direkam pada 24 Oktober 2025, kemudian diunggah ke media sosial dan menjadi perhatian masyarakat.
Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Nias Selatan sudah bertemu langsung dengan pemilik mobil dan meminta pertanggungjawaban atas penggunaan logo SPPG dan BGN sebagai atribut mobil.
Berdasarkan pantauan Tim Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas), peristiwa itu terjadi di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara. Mobil itu milik Yayasan Fahasara Dodo Jamejawa Lasori, sebuah yayasan lokal yang baru mengajukan diri sebagai calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tapi belum terverifikasi.
Nanik menuturkan bahwa pemilik mobil tersebut masih dalam proses pengajuan dan belum memiliki ikatan kerja sama dengan BGN. Selain itu, video viral yang direkam pada 24 Oktober 2025, kemudian diunggah ke media sosial dan menjadi perhatian masyarakat.
Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Nias Selatan sudah bertemu langsung dengan pemilik mobil dan meminta pertanggungjawaban atas penggunaan logo SPPG dan BGN sebagai atribut mobil.