Kasus Pelanggaran Etik Anggota DPR Tidak Dihormati, Sidang MKD Dek Gam Mulai Minta Keterangan Saksi-Ahli
Pada Senin lalu, Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam membuka sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran etik lima anggota DPR nonaktif buntut gelombang demo 25-31 Agustus. Saksi dan ahli yang dihadirkan di sidang tersebut meliputi Suprihartini, Letkol Suwarko, Adrianus Eliasta, Satya Adianto, Tubus Rahadiansyah, Gustia Ayudewi, Erwin Siregar.
Dalam sidang ini, MKD Dek Gam meminta keterangan dari saksi-saksi dan ahli terkait dugaan pelanggaran etik lima anggota DPR saat sidang bersama DPD 15 Agustus 2025. Namun, ada pihak-pihak yang menyampaikan informasi bahwa di saat itu diumumkan kenaikan gaji anggota DPR yang direspons dengan sejumlah anggota DPR dengan berjoget.
Sementara itu, para saksi dan ahli tersebut diperkirakan akan memberikan informasi terkait pernyataan mereka terkait tunjangan DPR. Sidang ini juga melibatkan sahabat dekat sahabat lima orang tersebut, yaitu Sahroni, Nafa Urbach dari Fraksi NasDem, Uya Kuya dan Eko Patrio dari PAN, serta Adies Kadir dari Fraksi Golkar yang dinonaktifkan sebagai anggota DPR oleh partai mereka masing-masing buntut gelombang demo 25-31 Agustus.
Penonaktifan mereka dilakukan atas desakan publik karena mereka dinilai tak empati kritik masyarakat terhadap sejumlah kebijakan pemerintah maupun kinerja DPR.
Pada Senin lalu, Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam membuka sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran etik lima anggota DPR nonaktif buntut gelombang demo 25-31 Agustus. Saksi dan ahli yang dihadirkan di sidang tersebut meliputi Suprihartini, Letkol Suwarko, Adrianus Eliasta, Satya Adianto, Tubus Rahadiansyah, Gustia Ayudewi, Erwin Siregar.
Dalam sidang ini, MKD Dek Gam meminta keterangan dari saksi-saksi dan ahli terkait dugaan pelanggaran etik lima anggota DPR saat sidang bersama DPD 15 Agustus 2025. Namun, ada pihak-pihak yang menyampaikan informasi bahwa di saat itu diumumkan kenaikan gaji anggota DPR yang direspons dengan sejumlah anggota DPR dengan berjoget.
Sementara itu, para saksi dan ahli tersebut diperkirakan akan memberikan informasi terkait pernyataan mereka terkait tunjangan DPR. Sidang ini juga melibatkan sahabat dekat sahabat lima orang tersebut, yaitu Sahroni, Nafa Urbach dari Fraksi NasDem, Uya Kuya dan Eko Patrio dari PAN, serta Adies Kadir dari Fraksi Golkar yang dinonaktifkan sebagai anggota DPR oleh partai mereka masing-masing buntut gelombang demo 25-31 Agustus.
Penonaktifan mereka dilakukan atas desakan publik karena mereka dinilai tak empati kritik masyarakat terhadap sejumlah kebijakan pemerintah maupun kinerja DPR.