Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa pimpinan DPR RI telah menerima permohonan sidang di masa reses dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI untuk menangani dugaan pelanggaran anggota DPR yang sudah dinonaktifkan oleh partainya. Sidang tersebut akan dimulai pada 29 Oktober 2025 dan akan dilaksanakan secara terbuka, dengan agenda yang diserahkan sepenuhnya kepada MKD.
Ternyata, lima anggota DPR RI telah dinonaktifkan dari fraksinya karena pelanggarannya. Dalam hal ini, partai Amanat Nasional (PAN) menonaktifkan Surya Utama dan Eko Hendro Purnomo dari Fraksi PAN DPR RI. Hal serupa juga terjadi pada Adies Kadir dari Fraksi Golkar beserta Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi NasDem.
Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa sidang tersebut akan membahas dugaan pelanggaran anggota DPR yang sudah dinonaktifkan, dan pimpinan DPR RI telah menerima permohonan sidang tersebut dalam waktu lalu.
Ternyata, lima anggota DPR RI telah dinonaktifkan dari fraksinya karena pelanggarannya. Dalam hal ini, partai Amanat Nasional (PAN) menonaktifkan Surya Utama dan Eko Hendro Purnomo dari Fraksi PAN DPR RI. Hal serupa juga terjadi pada Adies Kadir dari Fraksi Golkar beserta Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi NasDem.
Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa sidang tersebut akan membahas dugaan pelanggaran anggota DPR yang sudah dinonaktifkan, dan pimpinan DPR RI telah menerima permohonan sidang tersebut dalam waktu lalu.