Golongan Politik yang Minta Berhati-Hati dalam Menghadapi Wartawan
Saat ini, ada golongan politik yang terluka setelah mengeluarkan pernyataan yang bisa dianggap menyinggung. Golongan tersebut yaitu Wakil Ketua DPR nonaktif, Adies Kadir, yang juga adalah anggota Partai Golkar. Mereka duga adanya pelanggaran kode etik dan mengeluarkan informasi yang bisa dianggap menyebalkan.
Dalam upaya menyelesaikan masalah tersebut, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI meminta Adies Kadir untuk mempersiapkan bahan lengkap sebelum melakukan wawancara atau yang dikenal sebagai "doorstop" dengan wartawan. Maka pada saat ini, MKD tersebut juga menyatakan bahwa status keanggotaan Adies harus diaktifkan kembali dan kedudukannya sebagai Wakil Ketua DPR RI bisa berlaku lagi.
Mengenai hal ini, Wakil Ketua MKD DPR RI, Imron Amin, menyatakan bahwa mereka meminta golongan tersebut untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Hal ini berdasarkan pada putusan sidang yang menyatakan Adies Kadir tidak terbukti melanggar kode etik.
Saat ini, ada golongan politik yang terluka setelah mengeluarkan pernyataan yang bisa dianggap menyinggung. Golongan tersebut yaitu Wakil Ketua DPR nonaktif, Adies Kadir, yang juga adalah anggota Partai Golkar. Mereka duga adanya pelanggaran kode etik dan mengeluarkan informasi yang bisa dianggap menyebalkan.
Dalam upaya menyelesaikan masalah tersebut, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI meminta Adies Kadir untuk mempersiapkan bahan lengkap sebelum melakukan wawancara atau yang dikenal sebagai "doorstop" dengan wartawan. Maka pada saat ini, MKD tersebut juga menyatakan bahwa status keanggotaan Adies harus diaktifkan kembali dan kedudukannya sebagai Wakil Ketua DPR RI bisa berlaku lagi.
Mengenai hal ini, Wakil Ketua MKD DPR RI, Imron Amin, menyatakan bahwa mereka meminta golongan tersebut untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Hal ini berdasarkan pada putusan sidang yang menyatakan Adies Kadir tidak terbukti melanggar kode etik.