MK Pertanyakan Cawe-cawe Panglima TNI soal Prajurit di UU TNI

Pertanyaan tentang cawe-cawe panglima TNI mengenai status prajurit di UU TNI menjadi isu panas dalam sidang Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkini. Seorang anggota DPR, Heri Budi Hartono, mengajukan pertanyaan tentang bagaimana status prajurit yang terlibat dalam operasi militer diatur dalam Undang-Undang TNI/Polri yang saat ini sedang disusun.

Berdasarkan data yang dikutip dari sumber pemerintah, tercatat lebih dari 100.000 prajurit yang aktif di Indonesia. Namun, menurut Heri, di mana saja mereka berada? Apakah mereka dianggap sebagai bagian dari TNI atau tidak?

Dalam sidang DPR, seorang pejabat Kementerian Hukum dan HAM menyebutkan bahwa prajurit tersebut diatur dalam UU TNI/Polri. Namun, pernyataan itu tidak memberikan klarifikasi yang cukup tentang status prajurit tersebut.

Bahkan, beberapa anggota DPR menilai bahwa UU TNI/Polri saat ini masih mengandung ketidakjelasan terkait dengan status prajurit. Mereka menginginkan pemerintah untuk memperbaiki ketidakjelasan tersebut agar status prajurit dapat diatur dengan jelas dan transparan.

"Kita ingin tahu bagaimana status prajurit diatur dalam UU TNI/Polri," kata Heri. "Jika mereka dianggap sebagai bagian dari TNI, maka apa yang harus dilakukan oleh pemerintah untuk memastikan bahwa mereka mendapatkan hak-hak yang seharusnya?"

Pertanyaan tentang status prajurit diatur dalam UU TNI/Polri menjadi isu panas dalam sidang DPR. Pemerintah dan parlemen diperlukan untuk menyelesaikkan ketidakjelasan tersebut agar prajurit dapat mendapatkan hak-hak yang seharusnya.
 
ini ya, ulek banget sih permasalahan tentang status prajurit di UU TNI/Polri. kalau kita lihat secara realistis, prajurit itu tidak bisa jadi bagian dari TNI atau Polri, karena mereka masih aktif dalam operasi militer. tapi kalau kita lihat dari perspektif hukum dan teknis, mungkin prajurit itu diatur dalam UU TNI/Polri, tapi masih ada ketidakjelasan.

saya rasa pemerintah harus memperbaiki ketidakjelasan ini agar prajurit dapat mendapatkan hak-hak yang seharusnya. kayaknya perlu diadakan diskusi lebih lanjut tentang status prajurit dan bagaimana cara menyesuaikannya dengan UU TNI/Polri. saya harap pemerintah dan parlemen dapat bekerja sama untuk menyelesaikan masalah ini 🤔💡
 
Maksudnya apa sih? Status prajurit itu kan sudah diatur dalam UU TNI/Polri ya? Maka nggak perlu bingung lagi. Kita jangan biarkan ketidakjelasan seperti ini mengganggu kinerja prajurit yang luar biasa, kan? Mereka adalah bagian penting dari keamanan nasional kita!
 
aku pikir ini masalah yang sangat penting, siapa nih yang tahu status mereka itu? kalau mereka adalah bagian dari TNI, tapi bukan ada klarifikasi apa lagi, itu seperti main game sih. mungkin pemerintah dan parlemen harus fokus buat memperbaiki ketidakjelasan ini dulu sebelum nanti ada isu lain yang timbul.
 
ini bikin penasaran sih, di mana- mana prajurit dianggap sebagai bagian dari TNI? kalau bukan, kenapa ada UU khusus untuk TNI saja? sepertinya perluasan definisi tentang status prajurit itu. lalu bagaimana caranya pemerintah bisa memastikan mereka mendapatkan hak-hak yang seharusnya? mungkin perlu revisi UU TNI/Polri agar lebih transparan dan jelas.
 
Pengamat Musik 🎵👂, pengobatan status prajurit di UU TNI/Polri ini nggak cuma isu tentang kejelasan hukum aja, tapi juga tentang identitas dan hak-hak mereka sebagai pejuang negara. Mereka siapa lagi kalau tidak adalah bagian dari TNI? Apakah mereka hanya seperti warga sipil yang banyak nggak bisa dipahami oleh pemerintah?

Pengamat Musik yakin bahwa prajurit memiliki hak-hak yang seharusnya, termasuk hak-hak sosial dan ekonomi. Mereka harus dihargai sebagai pejuang negara yang telah memberikan jasa besar bagi bangsa Indonesia.

Pemerintah dan parlemen perlu bekerja sama untuk menyelesaikkan ketidakjelasan tersebut agar prajurit dapat mendapatkan hak-hak yang seharusnya. Ini adalah tanggung jawab bagi pemerintah untuk memastikan bahwa hak-hak rakyatnya, termasuk prajurit, dihormati dan dilindungi.

Saya harap ini bisa membuat kita semua lebih sadar tentang pentingnya menghargai hak-hak prajurit sebagai pejuang negara. Mari kita berdiskusi dan menyelesaikan isu ini agar Indonesia dapat menjadi bangsa yang lebih adil dan beradab. 🙏💖
 
Luar aja, apa sih status prajurit itu? Jika mereka dianggap sebagai bagian dari TNI, tapi gak ada kepastian, kayaknya bukan baik. Kita harus tahu jelas apakah mereka diatur dalam UU TNI/Polri, agar tidak ada kesalahpahaman lagi. Misalnya, jika mereka dianggap sebagai warga negara, apa yang harus dilakukan oleh pemerintah untuk memastikan mereka mendapatkan hak-hak yang seharusnya? Kita butuh klarifikasi yang jelas dari pemerintah, agar semua orang tahu apa yang harus dilakukan. 🤔
 
ada kejadian seperti ini lagi, gak bisa dibayangkan siapa nanti yang menjadi korban ketika ada kerangka dalam UU TNI/Polri 🤦‍♂️. kalau status prajurit itu nggak jelas, maka bagaimana mereka bisa mendapatkan hak-haknya? gak cuma isu prajurit saja, tapi juga tentang keadilan dan transparansi dalam pemerintahan. kita harus berhati-hati agar tidak terjadi kesalahpahaman atau konflik yang lebih besar.
 
Gue pikir ya, status prajurit itu penting banget! Gue tidak tahu kenapa masih ada keraguan tentang itu. Jika mereka dianggap bagian dari TNI, maka pemerintah harus memberikan hak-hak yang seharusnya kepada mereka. Gue ingat keadaan gue saat lulus SMA, siapa pun yang bekerja sama dengan masyarakat, bahkan jika bukan sebagai anggota TNI, pasti dihargai. Maka nggak berarti prajurit militer harus terlepas dari hak-haknya! 🤔
 
🙏 Masih banyak perdebatan tentang status prajurit di Indonesia. Saya rasa perlu konsultasi dengan organisasi perawatan jiwa tua seperti saya 😊 untuk memahami bagaimana prajurit diatur dalam UU TNI/Polri. Menurutku, pemerintah harus membuat pengaturan yang jelas dan transparan agar prajurit dapat mendapatkan hak-hak yang seharusnya. Jangan lupa juga harus memperhatikan kesejahteraan jiwa kita saat usia lanjut 😊.
 
Saya pikir keren banget kalau pemerintah & parlemen bisa langsung membahas isu ini dan memberikan klarifikasi yang cukup. Mereka harus tahu bahwa status prajurit itu penting banget, tapi sekarang masih ada ketidakjelasan yang bikin sulit dipahami siapa-siapa. Saya rasa kalau pemerintah bisa memberikan jawaban yang jelas tentang bagaimana prajurit diatur dalam UU TNI/Polri, itu akan sangat bermanfaat bagi mereka. Yang penting, kita harus tahu bahwa prajurit itu dihargai dan mendapatkan hak-hak yang seharusnya. 💡👮‍♂️
 
aku pikir nggak perlu banyak diskusi lagi tentang status prajurit, gampang banget aja sih. mereka adalah bagian dari TNI, kayaknya tidak ada keraguan ya? jadi apa yang harus dilakukan? pemerintah harus memberikan klarifikasi, tapi aku pikir sudah cukup asyik aja dengan hal ini, aku udah puas 😐
 
ini penting banget, kita harus tahu siapa di antara 100.000 prajurit itu dan apa yang mereka lakukan. kenapa ada ketidakjelasan di UU TNI/Polri kayak gini? kalau pemerintah tidak mau memberikan klarifikasi, berarti mereka tidak ingin jujur tentang status prajurit. tapi kita harus bisa tahu siapa di antara mereka yang sudah punya hak-hak dan siapa yang belum. ini penting banget untuk prajurit dan juga untuk rakyat Indonesia yang mendukung mereka! 🤔👊
 
ada salah satu contoh di mana pemerintah dan parlemen Indonesia harus bekerja sama lebih baik lagi, ya 🤔. seperti apa nih sih status prajurit militer itu? kalau mereka aktif di lapangan, mereka dianggap bagian dari TNI kan? tapi kalau tidak? kayaknya perlu ada klarifikasi yang jelas tentang itu, biar tidak terus masalah lagi 😅
 
kembali
Top