Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Pers yang mengatur penggunaan instrumen penuntutan hukum terhadap wartawan berpotensi membuat kebebasan pers menjadi kenyataan nyata. "Saya sangat memperhitungkan dan mendukung putusan MK ini," kata Presiden Jokowi, Rabu (20/01/2026) setelah menyaksikan sidang MK di Istana Negara.
Presiden menjelaskan, pernyataannya itu terkait dengan kekhawatiran yang seringkali dilaporkan oleh wartawan. Mereka mengutip contoh kasus-kasus kekerasan terhadap wartawan yang masih diabaikan dan tak terpenuhi.
Presiden menjelaskan, pernyataannya itu terkait dengan kekhawatiran yang seringkali dilaporkan oleh wartawan. Mereka mengutip contoh kasus-kasus kekerasan terhadap wartawan yang masih diabaikan dan tak terpenuhi.