"Lonjakan Perkara di Mahkamah Konstitusi, Apa yang Terjadi pada 2025?"
Dalam Sidang Pleno Khusus, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menyatakan bahwa institusinya menghadapi dinamika dan tantangan yang tinggi sepanjang tahun 2025. Peningkatan permohonan, terutama dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah dan Pengujian Undang-Undang (PUU), menandai tingginya beban kerja Mahkamah.
Dalam sepanjang tahun tersebut, MK menangani total 701 permohonan atau perkara. Angka ini mencakup 366 perkara pengujian undang-undang, 334 perkara PHPU Kepala Daerah, dan satu perkara Sengketa Kewenangan Lembaga Negara (SKLN). Menurut Suhartoyo, peningkatan ini tidak hanya mencerminkan peningkatan beban kerja, tetapi juga menjadi indikator meningkatnya kesadaran warga negara untuk memperjuangkan hak konstitusional mereka.
Dalam penanganan perkara pengujian undang-undang pada 2025, MK menunjukkan rekor tertinggi dalam sejarahnya. Dengan hampir 300 permohonan diregistrasi dalam satu tahun, hal ini menunjukkan kemajuan Mahkamah dalam mengatasi beban kerja.
Peningkatan ini juga meliputi penanganan 334 perkara PHPU Kepala Daerah Tahun 2024 yang berasal dari 250 daerah. Dari jumlah itu, sebanyak 27 perkara dikabulkan, termasuk putusan yang memerintahkan perbaikan administrasi, pemungutan suara ulang, dan diskualifikasi pasangan calon di sejumlah daerah.
Putusan pengujian undang-undang pada 2025 juga mencatatkan rekor tertinggi. Dengan total 263 permohonan yang diputus, hal ini menunjukkan kemajuan Mahkamah dalam mengatasi beban kerja dan meningkatkan efisiensi penyelesaian perkara.
Selain itu, MK juga menggelar 2.163 persidangan untuk tiga kewenangan, yakni pengujian undang-undang, sengketa kewenangan lembaga negara, dan PHPU Kepala Daerah. Di tengah lonjakan perkara tersebut, Mahkamah berhasil meningkatkan kecepatan penyelesaian permohonan pengujian undang-undang dengan rata-rata waktu 69 hari kerja, lebih cepat dibandingkan tahun sebelumnya.
Dalam Sidang Pleno Khusus, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menyatakan bahwa institusinya menghadapi dinamika dan tantangan yang tinggi sepanjang tahun 2025. Peningkatan permohonan, terutama dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah dan Pengujian Undang-Undang (PUU), menandai tingginya beban kerja Mahkamah.
Dalam sepanjang tahun tersebut, MK menangani total 701 permohonan atau perkara. Angka ini mencakup 366 perkara pengujian undang-undang, 334 perkara PHPU Kepala Daerah, dan satu perkara Sengketa Kewenangan Lembaga Negara (SKLN). Menurut Suhartoyo, peningkatan ini tidak hanya mencerminkan peningkatan beban kerja, tetapi juga menjadi indikator meningkatnya kesadaran warga negara untuk memperjuangkan hak konstitusional mereka.
Dalam penanganan perkara pengujian undang-undang pada 2025, MK menunjukkan rekor tertinggi dalam sejarahnya. Dengan hampir 300 permohonan diregistrasi dalam satu tahun, hal ini menunjukkan kemajuan Mahkamah dalam mengatasi beban kerja.
Peningkatan ini juga meliputi penanganan 334 perkara PHPU Kepala Daerah Tahun 2024 yang berasal dari 250 daerah. Dari jumlah itu, sebanyak 27 perkara dikabulkan, termasuk putusan yang memerintahkan perbaikan administrasi, pemungutan suara ulang, dan diskualifikasi pasangan calon di sejumlah daerah.
Putusan pengujian undang-undang pada 2025 juga mencatatkan rekor tertinggi. Dengan total 263 permohonan yang diputus, hal ini menunjukkan kemajuan Mahkamah dalam mengatasi beban kerja dan meningkatkan efisiensi penyelesaian perkara.
Selain itu, MK juga menggelar 2.163 persidangan untuk tiga kewenangan, yakni pengujian undang-undang, sengketa kewenangan lembaga negara, dan PHPU Kepala Daerah. Di tengah lonjakan perkara tersebut, Mahkamah berhasil meningkatkan kecepatan penyelesaian permohonan pengujian undang-undang dengan rata-rata waktu 69 hari kerja, lebih cepat dibandingkan tahun sebelumnya.