Misbakhun Beberkan Kunci Sukses Pemberantasan Rokok Ilegal

Kementerian Keuangan siap mengoptimalkan pembinaan bagi pelaku usaha rokok ilegal melalui pengembangan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) yang diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara secara signifikan. Menurut Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, pendekatan ini diharapkan dapat menjadi strategi pemberantasan yang efektif dan berorientasi jangka panjang untuk mengatasi masalah rokok ilegal di Indonesia.

Menurutnya, pembinaan dan pengintegrasian KIHT akan memberikan kesempatan bagi pelaku usaha kecil dan menengah untuk beroperasi secara legal dan berkontribusi pada penerimaan negara. "Intinya adalah mengintegrasikan mereka ke dalam sistem, bukan membuat mereka semakin terpinggirkan," kata Misbakhun.

Selain itu, Misbkhun juga menekankan pentingnya optimalisasi KIHT sebagai instrumen pembinaan yang dapat menyediakan lingkungan produksi legal, fasilitas bersama, dan pendampingan teknis. Ia diharapkan dapat menjadi jembatan bagi pelaku usaha rokok ilegal yang ingin berubah ke dalam industri resmi.

Namun, untuk mencapai tujuan tersebut, perlu ada penanggulangan ketat dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terhadap produksi dan peredaran rokok ilegal. Menurutnya, pelaku usaha yang ingin berubah harus difasilitasi, tetapi yang melanggar tetap harus ditindak tegas untuk menjaga keadilan dan kepatuhan dalam industri.

Selain itu, Misbkhun juga menyambut keputusan pemerintah yang tidak akan menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dan harga jual eceran rokok pada 2026. Menurutnya, stabilitas tarif ini dapat memberi kepastian bagi industri dan menjaga pasar tetap sehat.

Dengan kombinasi pembinaan, penguatan KIHT, dan stabilitas tarif CHT, diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara dan mengatasi masalah rokok ilegal di Indonesia.
 
Gampang banget, bro! Mereka mau membuat KIHT lebih baik dengan pembinaan untuk usaha kecil dan menengah, jadi mereka bisa beroperasi legal aja. Tapi, gak ada masalah sama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, ya? Gue pikir mereka harus fokus banget dalam menangani produksi rokok ilegal, cari-cari para pelaku yang gak mau berubah jadi industri resmi. Stabilitas tarif juga bagus, bro! Tapi, gue yakin kalau dengan kombinasi ini, kita bisa meningkatkan penerimaan negara dan membuat Indonesia lebih baik aja
 
Sekarang ini kira-kira apa yang dibutuhkan Indonesia? Membuat semua orang beroperasi secara legal dan tidak ada lagi rokok ilegal ๐Ÿ˜Š. Tapi, aku rasa perlu ada sampingan untuk mereka yang sudah berubah dan ingin menjadi bagian dari industri resmi. KIHT itu kayaknya penting banget, tapi gak usah lupa kena Direktorat Jenderal Bea dan Cukai juga ๐Ÿค‘. Jangan biarkan para pelaku usaha rokok ilegal sembarang aja, harus ada konsekuensi jika melanggar. Dan kalau pemerintah menurutkan tidak naikin tarif cukai hasil tembakau, itu kayaknya jalan yang cerah banget untuk industri rokok di Indonesia ๐ŸŒž.
 
Gue rasa kalau pemerintah benar-benar ingin buang bisnis rokok ilegal, mereka harus nanti punya rencana apa sini? Mereka cuma memberikan kesempatan bagi usaha kecil untuk beroperasi legal, tapi tidak ada jaminan apapun. Gue masih ragu bagaimana caranya gue bisa percaya kalau ini bukan sekedar pemasangan hukum.
 
Gue pikir ini kewenangan yang luas banget sih... Pelaku usaha rokok ilegal bisa saja berganti jadi legal, tapi apanya kalau ada yang melanggar lagi? Gue rasa perlu ada penanggulangan ketat dari Direktorat Jenderat Bea dan Cukai agar tidak ada yang melanggar. Semoga saja mereka bisa membuat sistem yang baik dan tidak ada korupsi...
 
aku pikir kalau goyahin kebijakan ini, mungkin nanti banyak pelaku usaha rokok ilegal yang mau berubah menjadi resmi, tapi kita harus pastikan ada penanggulangan ketat dari Direktorat Jenderat Bea dan Cukai ya ๐Ÿšซ. kalau tidak, aku khawatir mereka masih akan mencari cara untuk melanggar hukum. tapi jika kita bisa membuat lingkungan produksi legal dan berkontribusi pada penerimaan negara, aku rasa itu akan menjadi strategi yang efektif ๐Ÿค‘.
 
Pengembangan KIHT pasti harus makin cepat aja agar pelaku usaha kecil & menengah bisa berubah dari ilegal ke legal, biar tidak ada lagi produksi dan peredaran rokok ilegal yang bikin negara kesusahan ๐Ÿคฆโ€โ™‚๏ธ. Tapi harus diperhatikan juga agar Direktorat Jenderal Bea & Cukai nggak terlalu keras dengan penanggulangan ketat, biar tidak ada lagi usaha kecil yang jadi korban, aja ๐Ÿ’ธ
 
pikirannya aku kayaknya harus mendukung ide ini... kalau ada pelaku usaha kecil yang mau berganti menjadi pengusaha legal, itu wajar banget. tapi, pemerintah harus lebih konsisten dalam menerapkan aturan dan tidak biadab menindak tegas orang yang melanggar. kalau begitu, aku yakin bisa meningkatkan penerimaan negara dan mengurangi masalah rokok ilegal di Indonesia ๐Ÿค”๐Ÿ’ธ
 
๐Ÿค” aku pikir kalau gini bisa buat mereka yang mau jadi legal tapi belum bisa. kalau punya kawasan industri hasil tembakau yang bagus, pasti akrab dengan hukum, nanti apa yang bikin malas gak mau jadi legal, kalau mau tahu kan ada cara untuk jadi lebih baik ๐Ÿ™. dan siapa tahu, stabilisasi tarif juga bakal membantu, kalau harga jual terlalu naik aja, gak akan mau-belaian rokok ilegal, kan? ๐Ÿ˜
 
Aku pikir ini yang salah, kita harus menyerang KIHT ini dulu! Kita bisa menggunakan uang dari beban cukai hasil tembakau itu untuk membantu masyarakat yang terkena dampak rokok ilegal. Tapi, kalau kita berpikir lagi... Mungkin ini bukan pilihan yang buruk. Banyak pekebun tembakau yang tidak memiliki akses ke infrastruktur modern, dan KIHT bisa menjadi solusi untuk masalah itu. Aku masih ragu-ragu, tapi mungkin aku salah lagi ๐Ÿ˜๐Ÿ’”
 
Pikir saya kalau itu bikin pelaku usaha ilegal semakin suka ngebut main legal, kira-kira mereka mau bikin industri yang benar-benar resmi? Tapi, aku juga setuju dengan Misbkhun bahwa kita harus memberikan kesempatan bagi mereka untuk berubah dan menjadi bagian dari sistem. Dan kayaknya biaya cukai hasil tembakau harus stabil, jadi mereka tidak khawatir dengan uang yang keluar.
 
Saya setuju dengan ide ini, tapi gak yakin kalau benar-benar bisa mengubah permasalahan rokok ilegal di Indonesia. Mungkin hanya sekedar cara menutupi masalahnya dengan cara yang lebih serupa, tapi hasilnya gak pasti akan lebih baik. Yang penting adalah kita harus fokus pada pencegahan dan pendampingan bagi pelaku usaha kecil dan menengah agar mereka bisa berubah menjadi pengusaha yang legal. Saya juga harap pemerintah bisa memastikan bahwa perubahan ini tidak hanya memberi manfaat bagi mereka, tapi juga untuk masyarakat secara keseluruhan.
 
aku rasa gak bisa ditunggu-tunggu lagi biar KIHT siap untuk dijadikan tempat bagi bisnis rokok ilegal berubah ke legal ๐Ÿ˜‚. aku yakin kalau dengan cara ini, bisnis-bisnis kecil yang saat ini berada di luar jangkauan sistem bisa masuk dan menjadi kontributor negara nanti ๐Ÿคž. tapi, aku rasa harus ada penanggulangan ketat dari bea dan cukai, biar tidak ada orang yang melanggar lagi ๐Ÿ™„. aku juga rasa ini akan memberi kesempatan bagi bisnis-bisnis rokok ilegal untuk berubah ke legal, tapi kita harus yakin bahwa mereka mau berubah ๐Ÿค”. dan aku rasa tarif CHT dan harga jual eceran rokok nanti tidak boleh menaik, biar tidak ada efek negatif pada industri ๐Ÿ˜.
 
Pernah ngerasa kalau biar kerja ilegal itu jadi legal, harus ada penanggulangan yang ketat dari otoritas ya? Kalau tidak, aku rasa hanya akan menjadi strategi yang konyol. Dan aku juga khawatir dengan tarif CHT, apakah itu akan membuat pemerintah semakin terbiasa dengan kekayaan yang dihasilkan dari rokok ilegal?

Dan aku rasa KIHT itu bukanlah solusi yang sempurna, karena apa yang dihasilkan hanya sepelekan dari masalah utama. Masih banyak orang yang mengambil pekerjaan ilegal karena ada upah yang lebih tinggi daripada yang dihasilkan dari industri legal.

Dan aku rasa pemerintah harus fokus pada hal-hal yang benar-benar penting, bukan hanya memfokuskan pada semacam 'strategi pemberantasan' yang konyol.
 
ini nih, kalau pemerintah mau optimize pengelolaan tempat-tempat produksi rokok ilegal, itu gampang banget! tapi apa yang penting sih adalah mereka harus benar-benar benar mengantisipasi ketidakpastian di balik industri ini. karna kalau tidak, maka para pelaku usaha rokok ilegal itu pasti akan mencari cara untuk melanggar lagi dan lagi. jadi, pemerintah harus siap-siap dan benar-benar memperhatikan pelaksanaan kebijakan mereka.
 
ini gak jelas banget sih. kementerian keuangan ingin membuat pelaku usaha rokok ilegal lebih beroperasi legal? tapi kalau mereka udah melakukan ilegal, kenapa harus dipinjamin lagi? klo mau berubah harus apa? mesti ada tekanan dari pihak kepolisian juga nih. dan tarif cukai hasil tembakau nggak akan menaikkan sih? itu aneh banget.
 
Gue pikir ini gampang banget! Jadi mau buka usaha yang sah tapi harus tekan-tekankan dulu sih. KIHT itu salah satu solusi, tapi kalau gak ada penanggulangan ketat dari bea dan cukai, gak bakal berhasil, pahalinnnya. Stabilitas tarif CHT ini juga penting, jadi pas mau buka usaha bisa nanti stabil juga aja, makanya harus ngikuti regulasi yang tepat. Gue harap gini bisa membantu masyarakat yang ingin berubah dari industri ilegal ke industri resmi. ๐Ÿ™Œ๐Ÿ’ก
 
ini pengaruhnya... kalau gak ada progresif, nggak akan pernah ada jalan keluar ya... siapa saja yang mau berubah ke dalam industri resmi pasti butuh fasilitas dan bantuan, kan? tapi juga harus ada aturan yang ketat, ganti-ganti sih. seperti Direktorat Jenderal Bea dan Cukai harus lebih hati-hati dulu, ya... kalau sudah tidak melanggar lagi, itu udah bagus!
 
kembali
Top