Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK), Mirza Adityaswara, tadi malam mengumumkan pengundurannya dari jabatan. Langkah ini dituntun oleh langkah langsung Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar yang juga mengumumkan mundurnya bersama dua petinggi lainnya.
Menurut M Ismail Riyadi, Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, pengunduran diri Mirza telah disampaikan secara resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini diharapkan tidak akan mempengaruhi pelaksanaan tugas dan kewenangan Otoritas dalam mengatur sektor jasa keuangan.
Menurut M Ismail Riyadi, Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, pengunduran diri Mirza telah disampaikan secara resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini diharapkan tidak akan mempengaruhi pelaksanaan tugas dan kewenangan Otoritas dalam mengatur sektor jasa keuangan.