Meta Mulai Nonaktifkan Akun Facebook dan Instagram Remaja Berusia di Bawah 16 Tahun di Australia
Sepekan sebelum aturan larangan media sosial bagi remaja resmi berlaku, Meta mulai menonaktifkan akun pengguna berusia di bawah 16 tahun di Australia. Kebijakan ini disambut dengan penutupan akun pengguna Facebook dan Instagram yang memiliki usia 13-15 tahun sejak awal Desember lalu.
Menurut sumber, diperkirakan sekitar 150.000 pengguna Facebook dan 350.000 akun Instagram terdampak oleh kebijakan ini. Threads, platform yang terhubung dengan Instagram, juga ikut terkena imbasnya.
Pemerintah Australia menginginkan perusahaan teknologi untuk "mengambil langkah yang wajar" untuk mencegah pengguna di bawah 16 tahun membuat akun media sosial. Pelanggaran dapat berujung denda hingga A$49,5 juta (US$33 juta).
Seorang juru bicara Meta mengatakan bahwa "kepatuhan terhadap undang-undang akan menjadi proses berlapis dan berkelanjutan." Ia menambahkan bahwa Meta mendukung kepatuhan, namun memerlukan pendekatan yang lebih efektif dan menjaga privasi.
Meta menyampaikan bahwa mereka mengusulkan agar pemerintah mewajibkan toko aplikasi melakukan verifikasi usia saat pengguna mengunduh aplikasi, termasuk meminta persetujuan orangtua bagi anak di bawah 16 tahun. Dengan begitu, remaja tidak perlu melakukan verifikasi ulang di setiap aplikasi.
Pemerintah Australia menegaskan larangan ini bertujuan melindungi anak dari dampak buruk media sosial. Namun, sejumlah pihak menilai kebijakan tersebut dapat mengisolasi kelompok tertentu yang bergantung pada platform digital, serta mendorong anak menjelajah ruang internet yang lebih tidak terawasi.
Menteri Komunikasi Anika Wells menyebutkan bahwa larangan ini penting demi melindungi Generasi Alpha dari "algoritma predator" yang dapat membuat mereka terjebak dalam dunia media sosial yang berbahaya.
Sepekan sebelum aturan larangan media sosial bagi remaja resmi berlaku, Meta mulai menonaktifkan akun pengguna berusia di bawah 16 tahun di Australia. Kebijakan ini disambut dengan penutupan akun pengguna Facebook dan Instagram yang memiliki usia 13-15 tahun sejak awal Desember lalu.
Menurut sumber, diperkirakan sekitar 150.000 pengguna Facebook dan 350.000 akun Instagram terdampak oleh kebijakan ini. Threads, platform yang terhubung dengan Instagram, juga ikut terkena imbasnya.
Pemerintah Australia menginginkan perusahaan teknologi untuk "mengambil langkah yang wajar" untuk mencegah pengguna di bawah 16 tahun membuat akun media sosial. Pelanggaran dapat berujung denda hingga A$49,5 juta (US$33 juta).
Seorang juru bicara Meta mengatakan bahwa "kepatuhan terhadap undang-undang akan menjadi proses berlapis dan berkelanjutan." Ia menambahkan bahwa Meta mendukung kepatuhan, namun memerlukan pendekatan yang lebih efektif dan menjaga privasi.
Meta menyampaikan bahwa mereka mengusulkan agar pemerintah mewajibkan toko aplikasi melakukan verifikasi usia saat pengguna mengunduh aplikasi, termasuk meminta persetujuan orangtua bagi anak di bawah 16 tahun. Dengan begitu, remaja tidak perlu melakukan verifikasi ulang di setiap aplikasi.
Pemerintah Australia menegaskan larangan ini bertujuan melindungi anak dari dampak buruk media sosial. Namun, sejumlah pihak menilai kebijakan tersebut dapat mengisolasi kelompok tertentu yang bergantung pada platform digital, serta mendorong anak menjelajah ruang internet yang lebih tidak terawasi.
Menteri Komunikasi Anika Wells menyebutkan bahwa larangan ini penting demi melindungi Generasi Alpha dari "algoritma predator" yang dapat membuat mereka terjebak dalam dunia media sosial yang berbahaya.