Revisi UU Transmigrasi nih, harusnya ada prioritas. Menteri Transmigrasi udah bilang kalau transmigrasi itu untuk pemerataan ekonomi dan akses kesadaran masyarakat, tapi aku pikir ini masih jauh dari realita. Transmigrasi di Indonesia sekarang banyak sekali yang salah, seperti ada area yang kering akibat transmigrasi yang tidak sesuai dengan tujuan. Jadi, revisinya harus berhati-hati agar tidak salah paham.
Kami harus mempertimbangkan dampak jangka panjang dari transmigrasi ini, bukan hanya fokus pada pendapatan sementara. Menteri Transmigrasi udah bilang kalau ini untuk wujudkan ekonomi inklusif, tapi aku masih ragu apakah itu benar-benar bisa tercapai dengan cara ini. Kami harus ada prioritas yang lebih penting, seperti pertahanan lingkungan dan keseimbangan ekonomi regional.