Mengutuk revisi UU Transmigrasi itu juga bisa bikin kita pikir, kan? Boleh jadi tujuan dari transmigrasi bukan hanya sekedar pindahan orang dari daerah tertentu, tapi juga untuk menciptakan kesadaran masyarakat tentang pentingnya ekonomi inklusif. Tapi, apakah ini itu benar-benar bisa tercapai? Mungkin ada ketergantungan pada bagaimana cara transmigrasi itu dilakukan, ya? Jika hanya sekedar pindahan orang tanpa pertimbangan lain, maka tidak jarang terjadi konflik dan ketidaksetaraan antara penduduk yang baru dihuni dengan penduduk lokal. Maka dari itu, penting untuk memiliki pemahaman yang lebih mendalam tentang apa yang dimaksudkan oleh revisi ini dan bagaimana cara mengimplementasikannya agar tidak melewatkan kesadaran ekonomi inklusif dalam proses transmigrasi.