Menteri PKP: Wasiat KPK, Tidak Ada Masalah Lahan Meikarta Bangun Rusun Subsidi
Ara yang menjabat sebagai Menteri Perumahan dan Permukiman saat ini memastikan bahwa pembangunan rumah susun subsidi di Meikarta tidak akan menghadapi masalah hukum. Hal tersebut diperoleh setelah Ara melakukan audiensi dengan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Ara, kepastian ini juga dapat dirasakan oleh konsumen yang berasal dari Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), perbankan, dan pengembang. Kekasihannya kepada program ini juga menunjukkan bahwa pihak Lippo Cikarang Tbk sebagai pengembang lebih yakin akan pembangunan 20 hektar tersebut.
Ara juga mengatakan bahwa kepastian ini diberikan oleh pimpinan KPK, yang memastikan bahwa tidak ada masalah secara hukum untuk dimulai pembangunan rumah susun subsidi. "Tahun ini prioritas kami adalah membangun rumah susun subsidi dan titik pertama hari ini saya berani menyampaikan sudah clearance dari KPK", kata Ara.
Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, juga menegaskan bahwa perkara suap izin pembangunan Meikarta yang sempat ditangani KPK telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap. KPK tidak pernah melakukan penyitaan terhadap bangunan maupun lahan di Meikarta.
Dengan demikian, status dari Meikarta adalah "clear and clean" dan pihak KPK juga mendukung penuh upaya-upaya pemerintah melalui Kementerian PKP untuk mengoptimalisasikan aset-aset supaya memberikan kemaslahatan yang nyata bagi masyarakat banyak.
Ara yang menjabat sebagai Menteri Perumahan dan Permukiman saat ini memastikan bahwa pembangunan rumah susun subsidi di Meikarta tidak akan menghadapi masalah hukum. Hal tersebut diperoleh setelah Ara melakukan audiensi dengan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Ara, kepastian ini juga dapat dirasakan oleh konsumen yang berasal dari Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), perbankan, dan pengembang. Kekasihannya kepada program ini juga menunjukkan bahwa pihak Lippo Cikarang Tbk sebagai pengembang lebih yakin akan pembangunan 20 hektar tersebut.
Ara juga mengatakan bahwa kepastian ini diberikan oleh pimpinan KPK, yang memastikan bahwa tidak ada masalah secara hukum untuk dimulai pembangunan rumah susun subsidi. "Tahun ini prioritas kami adalah membangun rumah susun subsidi dan titik pertama hari ini saya berani menyampaikan sudah clearance dari KPK", kata Ara.
Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, juga menegaskan bahwa perkara suap izin pembangunan Meikarta yang sempat ditangani KPK telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap. KPK tidak pernah melakukan penyitaan terhadap bangunan maupun lahan di Meikarta.
Dengan demikian, status dari Meikarta adalah "clear and clean" dan pihak KPK juga mendukung penuh upaya-upaya pemerintah melalui Kementerian PKP untuk mengoptimalisasikan aset-aset supaya memberikan kemaslahatan yang nyata bagi masyarakat banyak.