Meikarta akan menjadi salah satu lokasi rumah susun (rusun) subsidi, kata Menteri PKP. Menteri tersebut menyatakan bahwa Meikarta merupakan salah satu lokasi di perkotaan yang dipilih untuk mengembangkan rusun subsidi.
Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) menyatakan bahwa dia sudah mencari informasi tentang lokasi rusun subsidi yang ada di mana-mana, termasuk dari pengembang-pengembang swasta yang memiliki lokasi di perkotaan. Salah satu lokasi yang dipilih adalah Meikarta.
Menteri PKP akan kembali mengundang para pengembang rusun subsidi dan para pemangku kepentingan terkait untuk membahas tentang rusun subsidi pada Rabu (14/1/2026). Menteri tersebut juga menyatakan bahwa dia telah menemukan kesiapan dari pengembang-pengembang swasta yang memiliki lokasi di Meikarta.
Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati, mengatakan bahwa rusun subsidi di perkotaan akan memiliki dua konsep, yaitu rusun sederhana milik (rusunami) dan rusun sewa (rusunawa). Menteri PKP kemudian melakukan kajian tentang permasalahan hunian di perkotaan yang berupa harga tanah yang tinggi sehingga tidak bisa dibangun perumahan tapak.
Oleh karena itu, Kementerian PKP berupaya memformulasikan harga yang bisa dibiayai oleh Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) menyatakan bahwa dia sudah mencari informasi tentang lokasi rusun subsidi yang ada di mana-mana, termasuk dari pengembang-pengembang swasta yang memiliki lokasi di perkotaan. Salah satu lokasi yang dipilih adalah Meikarta.
Menteri PKP akan kembali mengundang para pengembang rusun subsidi dan para pemangku kepentingan terkait untuk membahas tentang rusun subsidi pada Rabu (14/1/2026). Menteri tersebut juga menyatakan bahwa dia telah menemukan kesiapan dari pengembang-pengembang swasta yang memiliki lokasi di Meikarta.
Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati, mengatakan bahwa rusun subsidi di perkotaan akan memiliki dua konsep, yaitu rusun sederhana milik (rusunami) dan rusun sewa (rusunawa). Menteri PKP kemudian melakukan kajian tentang permasalahan hunian di perkotaan yang berupa harga tanah yang tinggi sehingga tidak bisa dibangun perumahan tapak.
Oleh karena itu, Kementerian PKP berupaya memformulasikan harga yang bisa dibiayai oleh Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).