Menteri LH Terima Audit Gag Nikel, Disanksi Denda Administrasi
Dalam rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026), Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan telah menerima hasil audit lingkungan tambang nikel PT Gag Nikel di Raja Ampat. Hasilnya, beberapa kekurangan ditemukan oleh auditor dan berujung pada sanksi administratif.
Hanif menjelaskan bahwa perombakan dokumen lingkungan dilakukan agar aktivitas perusahaan sesuai dengan yang telah ditetapkan. Auditor dalam audit ini bersifat independen dengan didampingi oleh pemerintah serta akademisi yang ditunjuk.
Sementara itu, besaran denda yang dikenakan tidak diketahui Hanif. Ia juga menjelaskan bahwa audit lingkungan dilakukan meskipun kegiatan perusahaan belum sepenuhnya beroperasi. Dalam hal ini, ada tiga kemungkinan hasil audita, yaitu perbaikan terhadap kondisi lingkungan, perubahan metodologi pengelolaan lingkungan, dan pencabutan izin lingkungan.
Hanif juga menyebutkan bahwa hasil audit ini membuat Gag Nikel memperbaiki Persetujuan Lingkungannya. Perusahaan tersebut melakukan skema pengawasan yang lebih intensif dengan adanya pengawas lingkungan yang independen setiap triwulan untuk melakukan pengawasan yang lebih masif.
Dalam rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026), Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan telah menerima hasil audit lingkungan tambang nikel PT Gag Nikel di Raja Ampat. Hasilnya, beberapa kekurangan ditemukan oleh auditor dan berujung pada sanksi administratif.
Hanif menjelaskan bahwa perombakan dokumen lingkungan dilakukan agar aktivitas perusahaan sesuai dengan yang telah ditetapkan. Auditor dalam audit ini bersifat independen dengan didampingi oleh pemerintah serta akademisi yang ditunjuk.
Sementara itu, besaran denda yang dikenakan tidak diketahui Hanif. Ia juga menjelaskan bahwa audit lingkungan dilakukan meskipun kegiatan perusahaan belum sepenuhnya beroperasi. Dalam hal ini, ada tiga kemungkinan hasil audita, yaitu perbaikan terhadap kondisi lingkungan, perubahan metodologi pengelolaan lingkungan, dan pencabutan izin lingkungan.
Hanif juga menyebutkan bahwa hasil audit ini membuat Gag Nikel memperbaiki Persetujuan Lingkungannya. Perusahaan tersebut melakukan skema pengawasan yang lebih intensif dengan adanya pengawas lingkungan yang independen setiap triwulan untuk melakukan pengawasan yang lebih masif.