Menteri HAM respons desakan sipil soal traktat keamanan RI-Australia

Pemerintah RI Tegaskan Aspek Akuntabilitas HAM dalam Traktat Keamanan Bersama dengan Australia

Berdasarkan ketegasan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai, traktat keamanan bersama antara Indonesia dan Australia tidak boleh menutup mata pada realitas reformasi sektor keamanan dan hak asasi manusia. Dalam keterangan resminya, Menteri HAM ini menyatakan bahwa perjanjian bilateral yang diteken pada Jumat (6/2) itu memungkinkan pengawasan yang lebih jernih terhadap pelaksanaan perjanjian, karena tidak dimasukkannya unsur hak asasi manusia secara eksplisit dalam diktum traktat.

"Pengawasan HAM dapat dilakukan secara independen dan tidak terdistorsi oleh kepentingan strategis keamanan. Aspek ini sangat penting agar transparansi dan akuntabilitas dapat dilakukan," kata Menteri HAM Natalius Pigai.

Dengan demikian, Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan bahwa isu hak asasi manusia ditempatkan dalam ruang tersendiri dan tidak dicampuradukkan dengan perjanjian internasional di bidang keamanan. Pemerintah RI ingin menjaga keseimbangan antara keamanan nasional dengan perlindungan hak asasi manusia.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan juga mendesak kedua pemerintah untuk memperhatikan hak asasi manusia dalam pakta keamanan antarnegara yang hendak ditandatangani. "HAM harus menjadi fondasi dalam membangun keamanan kawasan," kata perwakilan koalisi Usman Hamid.

Penandatanganan traktat keamanan bersama antara Indonesia dan Australia merupakan kelanjutan dari proses yang telah dimulai sejak pertemuan bilateral di Sydney, Australia, pada November 2025. Presiden RI Prabowo Subianto menyebut perjanjian ini mencerminkan tekad kedua negara untuk terus bekerja sama secara erat dalam menjaga keamanan nasional masing-masing dan berkontribusi nyata bagi perdamaian dan stabilitas kawasan Indo-Pasifik.
 
Saya pikir aspek akuntabilitas HAM dalam traktat keamanan bersama antara Indonesia dan Australia cukup penting, tapi gampang banget diabaikan kalau tidak ada pengawasan yang tepat ๐Ÿค”. Seperti apa caranya aspek ini dilakukan? Apakah benar-benar tidak terdistorsi oleh kepentingan strategis keamanan? Belum ada jawabannya, ayo biarkan Menteri HAM Natalius Pigai lanjutkan jelasnya ๐Ÿ˜Š.
 
kaya gampang dipikirkan ya, traktat keamanan itu sebenarnya apa yang isinya? siapa nanti yang bertanggung jawab kalau ada kesalahan? tapi yang paling penting, kita harus ingat bahwa hak asasi manusia bukan hanya tentang pembelaan individu, melainkan tentang pembangunan masyarakat yang adil dan transparan. jadi, koalisi sipil itu benar-benar perlu dipertimbangkan dalam proses pembuatan traktat keamanan. apa nanti kalau ada kekurangan aspek akuntabilitas HAM?
 
Gue penasaran, traktat ini apa aja ya? Apakah gak ada ucapannya tentang reformasi di sektor keamanan? Menteri HAM Natalius Pigai jelas-jelas bilang bahwa pengawasan hak asasi manusia harus dilakukan secara independen, tapi gue nanya siapa yang akan memastikan itu aja? Tidak ada jawaban yang jelas dari Menteri HAM itu. Dan Usman Hamid juga bilang apa aja, "HAM harus menjadi fondasi dalam membangun keamanan kawasan", tapi gue nanya siapa yang akan memastikan itu aja? Gue pikir traktat ini hanya sekedar kata-kata, jangan dipraktikkan. Harus ada bukti-bukti nyata, bukan hanya ucapannya yang hanya berlaku untuk hati-hati saja ๐Ÿค”
 
Hehe, inget kalau 2010an masih menggunakan dompet digital BlackBerry? Sekarang gampang banget aja ngechat dan ngposting di media sosial. Tapi, traktat keamanan bersama Indonesia dan Australia? Nah, itu kayaknya penting untuk dipertahankan transparansi dan akuntabilitas ya... Jangan biarkan aspek HAM terlupakan aja, biar tidak masalah nanti.
 
Pak, saya pikir gampang banget kalau pemerintah memprioritaskan hak asasi manusia dalam traktat keamanan bersama dengan Australia. Jangan salah, keamanan adalah penting tapi harusnya tidak menutup mata pada masalah reformasi sektor keamanan dan hak asasi manusia. Saya ingat saat Indonesia masih berada di bawah Otoritas Militer Selandia Baru (UNTEA), ada banyak kasus penggelapan yang terjadi, seperti penangkapan tanpa peringatan dan penahanan sengaja. Jika traktat keamanan bersama ini tidak memastikan bahwa hak asasi manusia akan dilindungi secara eksplisit, itu berarti kita sudah membuat kesalahan.
 
Gue penasaran, traktat keamanan bersama antara Indonesia dan Australia benarkah tidak mencakup aspek hak asasi manusia secara eksplisit? Bagaimana itu memungkinkan pengawasan yang lebih jernih terhadap pelaksanaan perjanjian? Gue butuh sumber yang jelas dari Menteri HAM Natalius Pigai agar bisa dipercaya. Apa sih itulah aspek keamanan yang harus ditekan, siapa yang bertanggung jawab jika ada kasus pelanggaran hak asasi manusia? Gue ingin tahu lebih banyak tentang hal ini ๐Ÿ˜•
 
Wah, jadi traktat keamanan antara Indonesia & Australia kan nggak ada hak asasi manusia dalamnya ๐Ÿค”? itu nggak masuk akal sih. karena di era ini, hak asasi manusia sangat penting banget, especially di negara yang punya sejarah seperti kita ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ. kalau gini, traktat keamanan itu justinai kepentingan strategis keamanan aja, bukan nggak peduli dengan masalah-masalah sosial & ekonomi yang dialami rakyat ๐Ÿ˜’. saya harap pemerintah RI bisa jadi lebih teliti dan memperhatikan aspek hak asasi manusia dalam perjanjian internasional di masa depan ๐Ÿคž.
 
gak bisa percaya sih, pemerintah RI ini masih nggak serius banget dengan isu hak asasi manusia! traktat keamanan bersama dengan Australia ini sebenarnya sangat penting untuk memastikan bahwa perjanjian tidak menutup mata pada realitas reformasi sektor keamanan dan hak asasi manusia. pemerintah RI harus lebih jujur dan transparan dalam pelaksanaan perjanjian ini, bukan seperti yang dilakukan saat ini ๐Ÿค”

saya rasa koalisi masyarakat sipil untuk reformasi sektor keamanan juga memiliki alasan yang benar-benar penting dalam menuntut pemerintah RI dan Australia untuk memperhatikan hak asasi manusia dalam pakta keamanan antarnegara. ini bukan hanya tentang keamanan nasional, tapi juga tentang perlindungan hak-hak dasar manusia yang seharusnya dihormati ๐Ÿ’ก

saya harap pemerintah RI dapat lebih serius dalam menghadapi isu-isu tersebut dan tidak hanya memprioritaskan kepentingan strategis keamanan saja. kita harus berani menuntut perubahan dan memastikan bahwa hak asasi manusia dihormati dan dilindungi ๐Ÿšช
 
Gue pikir traktat keamanan bersama antara Indonesia dan Australia itu masih jauh dari akurat. Pertumbuhan perekonomian RI sebesar 5,2% pada 2024 itu sebenarnya sudah menunjukkan bahwa kita bisa menjaga keamanan nasional dengan baik ๐Ÿ“ˆ. Yang perlu adalah pengelolaan dana keamanan yang lebih transparan dan akuntabel ๐Ÿ’ธ. Menurut data dari Kementerian Keuangan, pengeluaran keamanan RI pada 2024 sebesar Rp 43,6 triliun ๐Ÿค‘. Itu banyak sekali! Jika punya niat yang baik, kenapa kita tidak mengoptimalkan penggunaan dana tersebut? ๐Ÿค”

Sementara itu, data dari Lembaga Survei Indonesia (LIPI) menunjukkan bahwa persentase penduduk RI yang merasakan kurangnya keamanan di wilayah pantai selama 2024 adalah sekitar 23% ๐Ÿ“Š. Itu yang harus dibayangkan saat kita membuat traktat keamanan bersama ๐ŸŒŠ.

Tapi, perlu diingat bahwa traktat keamanan bersama antara Indonesia dan Australia ini memang menjadi langkah yang baik ๐Ÿš€. Yang penting adalah pengawasan yang lebih jernih terhadap pelaksanaan perjanjian tersebut ๐Ÿ’ช.
 
๐Ÿ˜’ Menteri HAM Natalius Pigai malah bikin masalah semakin banyak, kalau traktat keamanan dengan Australia itu benar-benar tidak ada aspek tentang hak asasi manusia, berarti apa sih yang menjadi prioritas utama ya? ๐Ÿค” Kita udah tahu bahwa reformasi di sektor keamanan itu harus dilakukan, tapi Pigai malah coba membiarkannya sempele. ๐Ÿšซ Apa lagi, koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan itu juga jadi korban, kalau mereka yang peduli dengan hak asasi manusia, tapi Pigai dan presiden Prabowo Subianto malah tidak mendengarkannya. ๐Ÿ˜ 
 
Makasihin kabar ini, tapi nggak bisa jauh-jauh ya kan? Pernah denger2 si traktat keamanan bersama antara Indonesia dan Australia, kayaknya penting banget ngecek aspek akuntabilitas HAM. Dalam hal ini, aku penasaran kenapa nggak ada aspek HAM yang jelas dimasukkan dalam traktat itu. Nah, Menteri HAM Natalius Pigai bilang pengawasan HAM bisa dilakukan secara independen, tapi sih aku aki masih ragu nih... Bagaimana caranya ngecheck aspek ini?
 
Pak, traktat keamanan bersama antara Indonesia dan Australia ini nggak boleh menutup mata dari aspek reformasi sektor keamanan & hak asasi manusia, ya? Menteri HAM Natalius Pigai sudah jelas kan bahwa isu ini harus dipertahankan secara independen. Jangan sampai kita nggak memperhatikan aspek ini, karenanya transparansi dan akuntabilitas akan terganggu juga ๐Ÿค”๐Ÿ’ก
 
Gue pikir kalau aspek akuntabilitas HAM itu penting banget, terutama di bidang keamanan ๐Ÿ˜Š. Kalau nggak ada transparansi, kita kudu punya jawabannya apa-apa yang terjadi tentang pelaksanaan perjanjian ini. Gue harap kedua negara bisa bekerja sama lebih baik lagi nih ๐Ÿคž, jadi kalau terjadi sesuatu, kita bisa tahu siapa yang bertanggung jawab ๐Ÿ˜Š.
 
aku sengaja membaca pernyataan pemerintah RI tentang traktat keamanan bersama dengan Australia ๐Ÿค”. tapi aku masih bingung kenapa isu hak asasi manusia tidak disertakan secara eksplisit dalam diktum traktat itu ๐Ÿ™„. aku rasa penting banget untuk memastikan bahwa pelaksanaan perjanjian ini tidak menutup mata terhadap realitas reformasi sektor keamanan dan hak asasi manusia ๐Ÿšจ.

aku juga bingung kenapa pemerintah RI ingin menjaga keseimbangan antara keamanan nasional dengan perlindungan hak asasi manusia? aku rasa harusnya ada jalan tengah yang lebih baik daripada memisahkan isu ini menjadi dua ruang tersendiri ๐Ÿคทโ€โ™‚๏ธ.

aku harap pemerintah RI bisa membuat perjanjian keamanan bersama dengan Australia yang lebih transparan dan akuntabel, sehingga kita bisa yakin bahwa hak asasi manusia tidak terlupakan dalam proses pelaksanaan perjanjian ini ๐Ÿ’ช.
 
aku rasa traktat keamanan itu kayaknya tidak jelas banget... apa yang dibicarakan kalau tidak ada hak asasi manusia? aku pikir kalau kita ingin memastikan transparansi dan akuntabilitas, kita harus pastikan bahwa aspek HAM terus dipertimbangkan dalam proses pemeriksaan dan pengawasan. tapi sekarang traktat itu kayaknya hanya fokus pada keamanan saja... aku penasaran bagaimana koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan bakal bereaksi kalau traktat ini tidak melindungi hak asasi manusia. mungkin kita harus membuat perubahan di dalamnya supaya jadi lebih transparan dan akuntabel... ๐Ÿค”
 
ini yang penting, traktat keamanan bersama Indonesia & Australia pasti harus ada aspek tentang perlindungan hak asasi manusia ya.. kalau gak, apa artinya kita buat perjanjian keamanan yang kayaknya tidak berarti apa-apa lagi kan? tapi, gampang nggak mungkin bisa dilakukan karena ada banyak aspek yang harus dipertimbangkan. misalnya, bagaimana pelaksanaan traktat ini pasti harus dilihat dari perspektif hak asasi manusia juga ya..
 
aku pikir gini, kalau kita nggak perhatikan hak asasi manusia di traktat keamanan bersama, maka apa yang terjadi kalau ada pelanggaran? itu jadi rahasia saja ๐Ÿ™…โ€โ™‚๏ธ aku senang bisa lihat pemerintah RI sedang berusaha untuk menemukan keseimbangan antara keamanan dan hak asasi manusia. tapi aku masih ragu, apa benar traktat ini benar-benar mengutamakan hak asasi manusia? ๐Ÿค”
 
Gampangnya, kalau mau aspek akuntabilitas hak asasi manusia di dalam traktat keamanan bersama sama dengan Australia, toh harus ada ketentuan yang jelas, ya! Kalau tidak, berarti Indonesia bisa saja tertipu olehAustralia. Gue rasa penting banget ada pengawasan yang jernih tentang pelaksanaan perjanjian ini.
 
kembali
Top