Menteri HAM Natalius Pigai mengakui belum membaca Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. Ia menyatakan bahwa hanya setelah membaca buku tersebut, maka ia akan memberikan komentar tentang isinya. Menurut Pigai, keterlibatan Kementerian HAM dalam pembentukan KUHP dan KUHAP masih minim, tapi pihak penyusun kedua kitab ini bekerja dengan mengedepankan perspektif hak asasi manusia.
Pigai percaya bahwa para penyusun hukum tersebut adalah orang-orang yang unggul dan prominent dalam hak asasi manusia. Meskipun Kementerian HAM tidak memiliki keterlibatan yang signifikan dalam pembentukan KUHP dan KUHAP, namun mereka dapat memahami konteks hak asasi manusia dengan baik.
Namun, ada perbedaan antara kewajiban untuk memberitahukan aksi demonstrasi kepada pihak kepolisian dan wajib untuk izin. Menurut Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej, setiap orang yang ingin melakukan aksi demonstrasi tidak diwajibkan untuk izin, namun hanya harus memberitahukan kepada pihak kepolisian.
Kewajiban untuk memberitahukan aksi tersebut ditujukan agar lalu lintas bisa diatur dan para pengguna jalan tidak kehilangan hak mereka. Aksi demonstrasi bisa tetap berlangsung, namun ada perbedaan antara membicarakan dengan pihak kepolisian dan meminta izin.
Pigai percaya bahwa para penyusun hukum tersebut adalah orang-orang yang unggul dan prominent dalam hak asasi manusia. Meskipun Kementerian HAM tidak memiliki keterlibatan yang signifikan dalam pembentukan KUHP dan KUHAP, namun mereka dapat memahami konteks hak asasi manusia dengan baik.
Namun, ada perbedaan antara kewajiban untuk memberitahukan aksi demonstrasi kepada pihak kepolisian dan wajib untuk izin. Menurut Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej, setiap orang yang ingin melakukan aksi demonstrasi tidak diwajibkan untuk izin, namun hanya harus memberitahukan kepada pihak kepolisian.
Kewajiban untuk memberitahukan aksi tersebut ditujukan agar lalu lintas bisa diatur dan para pengguna jalan tidak kehilangan hak mereka. Aksi demonstrasi bisa tetap berlangsung, namun ada perbedaan antara membicarakan dengan pihak kepolisian dan meminta izin.