Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melancarkan serangkaian tindakan ketat dalam memantau pengelolaan lahan Kementerian Pertanian, termasuk mencopot pejabat yang dinyatakan tidak amanah. Hal ini dilakukan setelah terungkap bahwa 300 hektare lahan negara di Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) Tanaman Padi Sukamandi, Kabupaten Subang, Jawa Barat disewakan kepada pihak luar.
Mentan Amran mengutuk tindakan seperti itu sebagai tanda-tanda tidak adanya fokus pada pengelolaan lahan yang efektif. Ia menekankan pentingnya pengembangan dan produksi benih unggul bagi masyarakat, bukan kepentingan pribadi.
"Menteri Pertanian ingin membangun budaya kerja yang berorientasi pada hasil nyata di lapangan. Karena itu, ia tidak segan memberikan sanksi kepada pejabat yang tidak amanah," kata Amran.
Mentan Amran mengutuk tindakan seperti itu sebagai tanda-tanda tidak adanya fokus pada pengelolaan lahan yang efektif. Ia menekankan pentingnya pengembangan dan produksi benih unggul bagi masyarakat, bukan kepentingan pribadi.
"Menteri Pertanian ingin membangun budaya kerja yang berorientasi pada hasil nyata di lapangan. Karena itu, ia tidak segan memberikan sanksi kepada pejabat yang tidak amanah," kata Amran.