Pemilihan lokasi proyek percontohan Proyek Perlindungan Sosial (Perlinsos) ditentukan berdasarkan kesiapan infrastruktur dan sumber daya pendukung di daerah, bukan hanya menargetkan Pulau Jawa saja. Menurut Menteri Sosial Saifullah Yusuf, pelaksanaan proyek ini tidak bersifat Jawa-sentris, meskipun beberapa program seperti digitalisasi bantuan sosial dan penguatan Puskesos desa dimulai di Pulau Jawa.
Pelaksanaan proyek percontohan tersebut ditentukan berdasarkan kesiapan infrastruktur dan sumber daya pendukung di daerah, seperti ketersediaan pusat data, sumber daya manusia, serta pengalaman pemutakhiran data sosial yang telah berjalan sebelumnya. Misalnya, program digitalisasi bantuan sosial awalnya diuji coba di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, namun saat ini sudah diperluas ke sekitar 40 daerah di berbagai wilayah, termasuk di luar Pulau Jawa.
Mensos menegaskan bahwa proyek percontohan tersebut pada prinsipnya ditujukan untuk menjangkau seluruh wilayah Indonesia secara merata, dengan tahapan pelaksanaan yang disesuaikan dengan kesiapan daerah serta diawali dengan sosialisasi nasional melalui sistem daring. Jika program ini berjalan dengan baik, maka akan dilakukan secara nasional, termasuk ke wilayah Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Papua, dan Aceh nantinya.
Selain itu, program penguatan Puskesos desa juga diterapkan pada proyek percontohan tersebut. Puskesos merupakan salah satu instrumen pemerintah untuk memastikan transparansi data diri penerima manfaat bantuan sosial benar-benar menyasar warga desa yang membutuhkan, atau berasal dari keluarga dengan tingkat kesejahteraan ekonomi terendah Desil I-IV dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pelaksanaan proyek percontohan tersebut ditentukan berdasarkan kesiapan infrastruktur dan sumber daya pendukung di daerah, seperti ketersediaan pusat data, sumber daya manusia, serta pengalaman pemutakhiran data sosial yang telah berjalan sebelumnya. Misalnya, program digitalisasi bantuan sosial awalnya diuji coba di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, namun saat ini sudah diperluas ke sekitar 40 daerah di berbagai wilayah, termasuk di luar Pulau Jawa.
Mensos menegaskan bahwa proyek percontohan tersebut pada prinsipnya ditujukan untuk menjangkau seluruh wilayah Indonesia secara merata, dengan tahapan pelaksanaan yang disesuaikan dengan kesiapan daerah serta diawali dengan sosialisasi nasional melalui sistem daring. Jika program ini berjalan dengan baik, maka akan dilakukan secara nasional, termasuk ke wilayah Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Papua, dan Aceh nantinya.
Selain itu, program penguatan Puskesos desa juga diterapkan pada proyek percontohan tersebut. Puskesos merupakan salah satu instrumen pemerintah untuk memastikan transparansi data diri penerima manfaat bantuan sosial benar-benar menyasar warga desa yang membutuhkan, atau berasal dari keluarga dengan tingkat kesejahteraan ekonomi terendah Desil I-IV dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).