Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf atau lebih dikenal sebagai Gus Ipul, secara resmi membuka pelatihan kepala sekolah rakyat 2025 di Bandung. Ia menyatakan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk menyiapkan pemimpin sekolah rakyat masa depan yang inovatif dan visioner dalam memperkuat mutu pendidikan.
Gus Ipul mengatakan bahwa Sekolah Rakyat adalah manifestasi dari Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945, yaitu fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara. "Sekolah Rakyat bagian dari pengentasan kemiskinan, miniatur pengentasan kemiskinan, ini saya titipkan kepada Bapak Ibu sekalian, ini tolong dibawa pulang," ujar dia.
Pada pelatihan ini, diharapkan kepala sekolah rakyat memiliki kompetensi terkait kepribadian yang kuat, seperti integritas dan kedisiplinan. Selain itu, mereka juga harus memiliki kapasitas dalam aspek perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan evaluasi program Sekolah Rakyat.
Gus Ipul juga menekankan pentingnya kepala sekolah rakyat memiliki kemampuan membimbing, mengawasi, dan evaluasi pembelajaran dan kinerja guru. Selain itu, mereka harus bisa mengidentifikasi peluang, mengambil resiko yang didasari oleh perhitungan matang, dan mengembangkan lembaga pendidikan dengan cara inovatif.
Di akhir pelatihan, diharapkan kepala sekolah rakyat dapat menjalin hubungan harmonis dengan semua sumber daya manusia (SDM) Sekolah Rakyat maupun masyarakat.
Gus Ipul mengatakan bahwa Sekolah Rakyat adalah manifestasi dari Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945, yaitu fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara. "Sekolah Rakyat bagian dari pengentasan kemiskinan, miniatur pengentasan kemiskinan, ini saya titipkan kepada Bapak Ibu sekalian, ini tolong dibawa pulang," ujar dia.
Pada pelatihan ini, diharapkan kepala sekolah rakyat memiliki kompetensi terkait kepribadian yang kuat, seperti integritas dan kedisiplinan. Selain itu, mereka juga harus memiliki kapasitas dalam aspek perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan evaluasi program Sekolah Rakyat.
Gus Ipul juga menekankan pentingnya kepala sekolah rakyat memiliki kemampuan membimbing, mengawasi, dan evaluasi pembelajaran dan kinerja guru. Selain itu, mereka harus bisa mengidentifikasi peluang, mengambil resiko yang didasari oleh perhitungan matang, dan mengembangkan lembaga pendidikan dengan cara inovatif.
Di akhir pelatihan, diharapkan kepala sekolah rakyat dapat menjalin hubungan harmonis dengan semua sumber daya manusia (SDM) Sekolah Rakyat maupun masyarakat.