Pemerintah tetap membutuhkan impor pati ubi kayu untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Meski produksi domestik telah menguasai 79 persen pasar, masih ada persoalan kualitas dan spesifikasi produk yang perlu diselesaikan.
Berdasarkan data perdagangan, nilai impor pati ubi kayu Indonesia mencapai 73,8 juta dolar AS. Namun, ekspor komoditas ini naik signifikan menjadi 18,7 juta dolar AS. Ini menunjukkan bahwa industri masih kalah bersaing dengan produk impor.
Untuk mengatasi ketergantungan impor, pemerintah mendorong sinergi lebih erat antara produsen dan industri pengguna. Salah satu upayanya adalah melalui mekanisme Neraca Komoditas (NK) dan kegiatan Business Matching. Tujuannya agar industri pengguna mendapat jaminan pasokan bahan baku dengan kualitas yang sesuai langsung dari produsen lokal.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengapresiasi langkah pelaku industri dan berharap tercipta sinergi yang kuat lewat business matching. Dia berharap ini dapat memperkuat daya saing dan mendukung kemandirian industri nasional.
Berdasarkan data perdagangan, nilai impor pati ubi kayu Indonesia mencapai 73,8 juta dolar AS. Namun, ekspor komoditas ini naik signifikan menjadi 18,7 juta dolar AS. Ini menunjukkan bahwa industri masih kalah bersaing dengan produk impor.
Untuk mengatasi ketergantungan impor, pemerintah mendorong sinergi lebih erat antara produsen dan industri pengguna. Salah satu upayanya adalah melalui mekanisme Neraca Komoditas (NK) dan kegiatan Business Matching. Tujuannya agar industri pengguna mendapat jaminan pasokan bahan baku dengan kualitas yang sesuai langsung dari produsen lokal.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengapresiasi langkah pelaku industri dan berharap tercipta sinergi yang kuat lewat business matching. Dia berharap ini dapat memperkuat daya saing dan mendukung kemandirian industri nasional.