Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, mengatakan Indonesia telah bergabung dengan Dewan Perdamaian (BoP), sebuah lembaga yang dibentuk oleh Presiden AS, Donald Trump untuk memperjuangkan kemerdekaan Palestina. Menurut Sugiono, keputusan tersebut merupakan refleksi dari keinginan Indonesia terhadap kedaulatan dan kemerdekaan Palestina.
Sugiono menjelaskan bahwa pembentukan BoP memiliki tujuan untuk memperjuangkan solusi damai antara Palestina dan Israel. Namun, Sugiono mengatakan bahwa arah kompas Indonesia tetap berada di dalam solusi dua negara (two-state solution), meskipun proses mencapainya terus berlangsung selama puluhan tahun.
Sementara itu, Wamenlu Arif Havas Oegroseno membantah pendirian BoP yang hanya merupakan wajah dari kepentingan AS dan Israel. Menurutnya, BoP adalah hasil diskusi sejumlah negara Timur Tengah yang kemudian menjadi anggota lembaga tersebut.
Arif menjelaskan bahwa posisi Indonesia sebagai anggota BoP tidak sekadar bersifat pasif, melainkan aktif dalam menyuarakan kepentingan Indonesia untuk perdamaian Palestina. Ia juga menekankan bahwa Indonesia dapat menyampaikan keberatan apabila ada kebijakan atau usulan negara lain yang dinilai tidak sesuai.
Sementara itu, Arif Havas juga mempertanyakan efektivitas Dewan Keamanan PBB (DKPBB) yang telah terbentuk sejak era Perang Dunia Kedua. Ia mengatakan bahwa DKPBB belum mencapai titik berhasil dalam mendamaikan konflik antara Palestina dan Israel, apalagi setelah berdurian selama 70 tahun.
Sugiono menjelaskan bahwa pembentukan BoP memiliki tujuan untuk memperjuangkan solusi damai antara Palestina dan Israel. Namun, Sugiono mengatakan bahwa arah kompas Indonesia tetap berada di dalam solusi dua negara (two-state solution), meskipun proses mencapainya terus berlangsung selama puluhan tahun.
Sementara itu, Wamenlu Arif Havas Oegroseno membantah pendirian BoP yang hanya merupakan wajah dari kepentingan AS dan Israel. Menurutnya, BoP adalah hasil diskusi sejumlah negara Timur Tengah yang kemudian menjadi anggota lembaga tersebut.
Arif menjelaskan bahwa posisi Indonesia sebagai anggota BoP tidak sekadar bersifat pasif, melainkan aktif dalam menyuarakan kepentingan Indonesia untuk perdamaian Palestina. Ia juga menekankan bahwa Indonesia dapat menyampaikan keberatan apabila ada kebijakan atau usulan negara lain yang dinilai tidak sesuai.
Sementara itu, Arif Havas juga mempertanyakan efektivitas Dewan Keamanan PBB (DKPBB) yang telah terbentuk sejak era Perang Dunia Kedua. Ia mengatakan bahwa DKPBB belum mencapai titik berhasil dalam mendamaikan konflik antara Palestina dan Israel, apalagi setelah berdurian selama 70 tahun.