Penyelidikan yang dilakukan oleh CNN Indonesia menunjukkan bahwa Kementerian Hukum (Kemenkum) telah mencatat peningkatan kinerja pelayanan hukum bagi masyarakat sepanjang periode satu tahun. Peningkatan ini disebabkan karena transformasi digital yang diterapkan di berbagai layanan.
Dalam satu tahun terakhir, Kemenkum telah menyelesaikan 99,68% dari total permohonan Administrasi Hukum Umum (AHU) yang masuk. Peningkatan ini disebabkan karena kinerja Kemenkum meningkat dalam menerapkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Selain itu, layanan di bidang kekayaan intelektual juga telah berbasis digital.
Menurut Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, peningkatan ini merupakan hasil dari transformasi digital yang diterapkan di beberapa layanan. Supratman juga menekankan bahwa tidak hanya layanan AHU dan kekayaan intelektual yang berbasis digital, tetapi juga layanan Peraturan Perundang-undangan (Permen) telah mengalami transformasi digital.
Kemenkum telah menyelesaikan 11.191 proses harmonisasi Rancangan Peraturan Perundang-undangan dari total 11.392 permohonan yang masuk, meningkat 5 persen dibandingkan periode sebelumnya. Selain itu, Kemenkum juga telah memberikan bantuan hukum kepada 6.507 keluarga dengan membantu mereka untuk mengajukan sengketa secara formal.
Menurut Supratman, transformasi digital menjadi langkah strategis dalam rangka reformasi birokrasi pelayanan publik. Menurutnya, semua layanan Kemenkum akan berbasis digital di tahun 2026.
Dalam satu tahun terakhir, Kemenkum telah menyelesaikan 99,68% dari total permohonan Administrasi Hukum Umum (AHU) yang masuk. Peningkatan ini disebabkan karena kinerja Kemenkum meningkat dalam menerapkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Selain itu, layanan di bidang kekayaan intelektual juga telah berbasis digital.
Menurut Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, peningkatan ini merupakan hasil dari transformasi digital yang diterapkan di beberapa layanan. Supratman juga menekankan bahwa tidak hanya layanan AHU dan kekayaan intelektual yang berbasis digital, tetapi juga layanan Peraturan Perundang-undangan (Permen) telah mengalami transformasi digital.
Kemenkum telah menyelesaikan 11.191 proses harmonisasi Rancangan Peraturan Perundang-undangan dari total 11.392 permohonan yang masuk, meningkat 5 persen dibandingkan periode sebelumnya. Selain itu, Kemenkum juga telah memberikan bantuan hukum kepada 6.507 keluarga dengan membantu mereka untuk mengajukan sengketa secara formal.
Menurut Supratman, transformasi digital menjadi langkah strategis dalam rangka reformasi birokrasi pelayanan publik. Menurutnya, semua layanan Kemenkum akan berbasis digital di tahun 2026.