"Menko PM Memburukkan Gempa UMKM di Kampung"
Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar alias Imin kembali menuduh jaringan minimarket sebagai penyebab utama bunuhnya usaha kecil milik masyarakat dan perekonomian di desa. Menurut Imin, merek dagang minimarket tersebut telah membunuh ekonomi rakyat dan membunuh para pelaku UMKM.
"Kita mengerti betul retail-retail raksasa yang masuk ke kampung-kampung kita, bahkan membunuh ekonomi rakyat, termasuk membunuh para pelaku UMKM," kata Imin dalam agenda Satu Tahun Pemberdayaan Masyarakat: Langkah Awal Transformasi Bangsa di Jakarta Pusat.
"Terus terang, raksasa gurita itu bernama [merek dagang minimarket], yang betul-betul membawa ancaman dan bahaya bagi tumbuhnya usaha kecil dan menengah kita," lanjut dia.
Imin menyatakan bahwa beberapa kepala daerah telah membuat peraturan agar merek dagang minimarket tertentu tidak diperkenankan membuka cabang di wilayah administrasi mereka. Kepada Imin ini, disambut dengan senang hati karena ia menilai keberadaan minimarket memotong proses ekonomi dari hulu ke hilir.
Sementara itu, Imin mengapresiasi kepala daerah yang membuat peraturan tersebut dan menyatakan bahwa pemerintah daerah kewalahan, bupati-bupati telah membuat peraturan yang sangat memungkinkan untuk menghadapi gurita besar yang merepotkan UMKM.
Imin juga menambahkan bahwa keberadaan Koperasi Desa Merah Putih diharapkan dapat meningkatkan perekonomian desa.
Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar alias Imin kembali menuduh jaringan minimarket sebagai penyebab utama bunuhnya usaha kecil milik masyarakat dan perekonomian di desa. Menurut Imin, merek dagang minimarket tersebut telah membunuh ekonomi rakyat dan membunuh para pelaku UMKM.
"Kita mengerti betul retail-retail raksasa yang masuk ke kampung-kampung kita, bahkan membunuh ekonomi rakyat, termasuk membunuh para pelaku UMKM," kata Imin dalam agenda Satu Tahun Pemberdayaan Masyarakat: Langkah Awal Transformasi Bangsa di Jakarta Pusat.
"Terus terang, raksasa gurita itu bernama [merek dagang minimarket], yang betul-betul membawa ancaman dan bahaya bagi tumbuhnya usaha kecil dan menengah kita," lanjut dia.
Imin menyatakan bahwa beberapa kepala daerah telah membuat peraturan agar merek dagang minimarket tertentu tidak diperkenankan membuka cabang di wilayah administrasi mereka. Kepada Imin ini, disambut dengan senang hati karena ia menilai keberadaan minimarket memotong proses ekonomi dari hulu ke hilir.
Sementara itu, Imin mengapresiasi kepala daerah yang membuat peraturan tersebut dan menyatakan bahwa pemerintah daerah kewalahan, bupati-bupati telah membuat peraturan yang sangat memungkinkan untuk menghadapi gurita besar yang merepotkan UMKM.
Imin juga menambahkan bahwa keberadaan Koperasi Desa Merah Putih diharapkan dapat meningkatkan perekonomian desa.