Kapolri Siap Mendukung Menkeu Purbaya dalam Mengatasi Impor Baju Bekas Ilegal
Diprediksi Meningkat, Penjualan Baju Bekas di Pasar Rakyat Tidak Dipungkiri Kepolisian. Wakabareskrim Polri, Irjen Nunung Syaifuddin menegaskan Polri siap mendukung penuh langkah Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dalam mengatasi impor baju bekas ilegal.
"Kita akan dukung 1.000 persen. Kita tidak dapat diam dulu dengan situasi ini, karena itu kita harus koordinasikan dan melakukan penanganan yang lebih ketat," katanya kepada wartawan. Wakabareskrim menegaskan Polri siap menindak tegas terhadap setiap pelanggaran di lapangan.
Kemudian, Wakabareskrim menjelaskan bahwa pelanggaran yang ditemukan biasanya adalah pakaian bekas yang masih ada di laut maupun sudah ada di dalam. Ia tidak ragu untuk melakukan penindakan terhadap pelaku impor ilegal.
Kepolisian juga harus berhati-hati dan tidak akan tertipu dengan kejadian-kejadian sederhana tersebut, seperti baju bekas yang dimusnahkan dan tersangkanya dipenjarakan. Wakabareskrim menegaskan bahwa penanganan ini memerlukan koordinasi antar lembaga dan pihak-pihak terkait.
Purbaya Yudhi Sadewa telah menyusun aturan ketentuan denda hingga daftar hitam pelaku impor ilegal. Penangkapan-nya di sisi lain mengingatkan kita untuk tidak terlalu santai dengan penjualan baju bekas di pasar rakyat.
Diprediksi Meningkat, Penjualan Baju Bekas di Pasar Rakyat Tidak Dipungkiri Kepolisian. Wakabareskrim Polri, Irjen Nunung Syaifuddin menegaskan Polri siap mendukung penuh langkah Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dalam mengatasi impor baju bekas ilegal.
"Kita akan dukung 1.000 persen. Kita tidak dapat diam dulu dengan situasi ini, karena itu kita harus koordinasikan dan melakukan penanganan yang lebih ketat," katanya kepada wartawan. Wakabareskrim menegaskan Polri siap menindak tegas terhadap setiap pelanggaran di lapangan.
Kemudian, Wakabareskrim menjelaskan bahwa pelanggaran yang ditemukan biasanya adalah pakaian bekas yang masih ada di laut maupun sudah ada di dalam. Ia tidak ragu untuk melakukan penindakan terhadap pelaku impor ilegal.
Kepolisian juga harus berhati-hati dan tidak akan tertipu dengan kejadian-kejadian sederhana tersebut, seperti baju bekas yang dimusnahkan dan tersangkanya dipenjarakan. Wakabareskrim menegaskan bahwa penanganan ini memerlukan koordinasi antar lembaga dan pihak-pihak terkait.
Purbaya Yudhi Sadewa telah menyusun aturan ketentuan denda hingga daftar hitam pelaku impor ilegal. Penangkapan-nya di sisi lain mengingatkan kita untuk tidak terlalu santai dengan penjualan baju bekas di pasar rakyat.