Menkeu Purbaya jelaskan alasan penerbitan PP 38 Tahun 2025

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan alasan penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2025 tentang Pemberian Pinjaman oleh Pemerintah Pusat. Kadang-kadang, pemerintah daerah mengalami kekurangan uang pada awal atau akhir tahun anggaran. Oleh karena itu, Purbaya menyatakan bahwa penerbitan PP ini ditujukan untuk membantu pemerintah daerah yang mengalami kekurangan dana dalam periode tertentu.

Pembahasan tentang skema peminjaman masih belum dilakukan secara rinci. Namun, Purbaya menuturkan bahwa pemberian pinjaman dapat dipertimbangkan untuk kebutuhan jangka panjang apabila proyek yang diajukan dinilai jelas dan layak didukung.

Presiden RI Prabowo Subianto sebelumnya telah menandatangani PP Nomor 38 Tahun 2025 pada 10 September 2025. Regulasi tersebut mengatur bahwa pemerintah pusat dapat memberikan pinjaman kepada pemerintah daerah, badan usaha milik negara (BUMN), dan badan usaha milik daerah (BUMD).

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyambut positif langkah strategis pemerintah yang menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2025 tentang Pemberian Pinjaman oleh Pemerintah Pusat. Menurutnya, regulasi baru ini merupakan terobosan penting yang memberikan kepastian hukum sekaligus membuka akses pembiayaan alternatif bagi pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
 
Makasihya bro, aku pikir PP nomor 38 tahun 2025 itu cukup penting banget. Pemerintah punya kebijakan yang bagus, yaitu memberikan pinjaman kepada daerah yang kurang uang. Nah, aku pikir ini bisa membantu pemerintah daerah, khususnya di awal atau akhir tahun anggaran. Aku tidak fokus banyak pada skema peminjaman, tapi aku berharap proyek yang diajukan nanti pasti jelas dan layak didukung. Dengan demikian, pinjaman itu bisa digunakan dengan efektif.
 
aku pikir pemberian pinjaman untuk daerah yang kesusahan dana ini wajar banget 🤔. kalau gini bisa membantu mendinginkan keadaan di daerah yang sedang kesulitan, itu aja baiknya 😊. tapi aku harap pemerintah juga perhatikan efektivitas dan efisiensi penggunaan pinjaman ini, supaya tidak jadi masalah lagi nanti 🤞.
 
Mau tahu siapa yang terlibat di balik kerumunan ini? Purgaya Yudhi Sadewa kan? Dia keren banget, paham kalau pemerintah daerah kekurangan uang, tapi dia tidak memberikan solusi nyata. Cuma kata bahwa pinjaman bisa digunakan untuk proyek jangka panjang, tapi ngomong-omong aja gak ada rincian. Suka dipikirkan sih...
 
Aku pikir ini bakal bikin kehidupan pemerintah daerah jadi lebih mudah ya 🤔. Jadi kalau ada kesusahan dana di awal tahun, bisa langsung minta pinjaman dari pusat ya 😊. Tapi aku rasa perlu dipertimbangkan juga aspek biaya dan efisiensi pengelolaan uang, nanti tidak kehilangan daya saing lagi 🤑.
 
Makasih banget pemerintah ini. Aku pikir ini adalah langkah yang tepat untuk membantu pemerintah daerah yang mengalami kekurangan dana. Bisa jadi, mereka tidak bisa memenuhi kebutuhan-kebutuhan penting seperti pendidikan dan kesehatan. Pinjaman ini bisa membantu mereka meningkatkan fasilitas-fasilitas tersebut. Aku harap regulasi ini bisa dilaksanakan dengan baik dan memberikan manfaat bagi semua pihak yang terlibat.
 
Pengembangan sumber daya ini pasti perlu dipertimbangkan dengan hati-hati, tapi juga harus mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. Kalau pemerintah daerah sudah tahu jelasnya kebutuhan pinjaman apa yang mereka butuhkan, kayaknya bisa lebih efektif. Misalnya ada infrastruktur yang rusak atau proyek yang perlu dilakukan tapi kekurangan dana. Jadi, saran saya, pemerintah harus memastikan bahwa skema peminjaman ini tidak menjadi beban bagi negara, tapi lebih fokus pada mendukung pertumbuhan ekonomi dan pengembangan infrastruktur yang benar-benar penting untuk masyarakat 🤔
 
Maksudnya siapa yang belum pernah mengalami masalah keuangan? Semua orang pasti butuh uang kan? Pemerintah daerah yang lembab kira-kira mau dibantu saja, kalau gak ada yang bantu, toh kabur. Yang penting adalah tidak semua pemerintah daerah harus mau mengajukan proyek yang bisa jadi kegagalan besar kan?
 
Makasih banget sama yang ceritainya. Tapi apa yang aku rasakan adalah sedikit khawatir, ya... Kalau pemerintah daerah kekurangan uang, itu gampangnya akan terus memburu pinjaman dengan bunga tinggi aja. Apalagi kalau kita pikir mereka juga bakal membayarnya kembali dengan benar? Aku harap pemerintah bisa membuat syarat pinjaman jadi lebih baik, agar tidak ada lagi kasus seperti yang bikin banyak korban.
 
Sangat keren banget nih, pemerintah bisa memberikan pinjaman kepada pemerintah daerah kalau mereka pengena kekurangan dana. Makin jelasnya kalau ada skema yang jelas untuk pinjaman itu, seperti proyek apa aja yang bisa didukung dan berapa lama. Saya masih bingung sih sebenarnya tujuan dari PP nomor 38 tahun 2025 ini, tapi kalau pemerintah sudah punya rencana yang jelas, maka pasti lebih baik ya! 🤔
 
Pernah dengar kalau pinjaman gampang bisa jadi main taruhan? Pemerintah membagikan uang tanpa ada batas, apa kah yang pasti nanti? Gampangnya kaya orang lain, tapi kapan gini keuntungan kita? 🤑💸 Saya ragu-ragu banget tentang ini... Pemerintah daerah yang sudah kurang uang tahun itu, mungkin tidak butuh pinjaman. Mau kembalikan uang apa?
 
Aku pikir nih kalau ini gampang banget sih. Pemerintah dahulu nggak pernah punya masalah dana, kayaknya karena mereka masih bisa bercanda dengan uang yang banyak dari daerah-daerah lain 🤑. Sekarang jadi harus pinjaman sih, aku rasa ini karena mereka sudah lupa bagaimana cara mengelola uang nih 😅. Dan misalnya pemerintah daerah punya proyek yang luas banget, tapi mungkin kurang bisa didukung dengan dana sendiri, maka pinjaman aja jadi opsi yang tersedia 🤔. Aku bayak sambut positif juga kalau pemerintah nih sudah punya ide yang baik, tapi aku masih ragu-ragu kalau ini akan nyelat di luar tangan sih 😕.
 
kembali
Top