Pemerintah menuduh pihak swasta sulit bersaing dengan negara-negara lain dalam hal harga tiket pesawat. Kementerian Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa para relawan yang akan dikirim ke Sumatera dan Aceh harus masuk dulu ke Malaysia demi tiket murah.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, menyoroti fenomena tersebut memprihatinkan. "Fenomena relawan kesehatan yang harus 'transit' di Malaysia untuk menuju Aceh atau Medan karena harga tiket pesawat yang lebih murah merupakan anomali transportasi yang memprihatinkan kita semua," katanya.
Menurut Syaiful, ada empat komponen yang membuat maskapai nasional sulit bersaing dengan negara lain. Salah satunya terkait pajak yang dikenakan untuk tiket pesawat rute domestik. "Indonesia adalah sedikit negara di dunia yang mengenakan PPN 11% untuk tiket pesawat rute domestik, sementara itu, rute internasional justru tidak dikenakan PPN," ujarnya.
Selain itu, ada beban pajak impor suku cadang pesawat yang meningkatkan biaya operasional secara signifikan. Harga avtur di Indonesia juga menyumbang sekitar 30-40% dari total biaya operasional maskapai, tetapi kurangnya kompetisi dalam penyediaan avtur di bandara-bandara besar membuat harga bahan bakar sulit menyamai harga di Singapura atau Malaysia.
Syaiful menilai bahwa jika pemerintah dapat menghapus PPN tiket domestik dan membuka ruang bagi penyedia avtur swasta, maka industri transportasi udara akan tumbuh dan memberikan multiplier effect yang luar biasa. "Melakukan relaksasi bea masuk suku cadang pesawat, membuka ruang bagi penyedia avtur dari swasta hingga evaluasi tarif batas atas harga tiket untuk melindungi konsumen," ujarnya.
Pemerintah juga diharapkan dapat melakukan berbagai terobosan untuk menekan harga tiket pesawat domestik, seperti menghapus PPN tiket domestik dan membuka ruang bagi penyedia avtur swasta.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, menyoroti fenomena tersebut memprihatinkan. "Fenomena relawan kesehatan yang harus 'transit' di Malaysia untuk menuju Aceh atau Medan karena harga tiket pesawat yang lebih murah merupakan anomali transportasi yang memprihatinkan kita semua," katanya.
Menurut Syaiful, ada empat komponen yang membuat maskapai nasional sulit bersaing dengan negara lain. Salah satunya terkait pajak yang dikenakan untuk tiket pesawat rute domestik. "Indonesia adalah sedikit negara di dunia yang mengenakan PPN 11% untuk tiket pesawat rute domestik, sementara itu, rute internasional justru tidak dikenakan PPN," ujarnya.
Selain itu, ada beban pajak impor suku cadang pesawat yang meningkatkan biaya operasional secara signifikan. Harga avtur di Indonesia juga menyumbang sekitar 30-40% dari total biaya operasional maskapai, tetapi kurangnya kompetisi dalam penyediaan avtur di bandara-bandara besar membuat harga bahan bakar sulit menyamai harga di Singapura atau Malaysia.
Syaiful menilai bahwa jika pemerintah dapat menghapus PPN tiket domestik dan membuka ruang bagi penyedia avtur swasta, maka industri transportasi udara akan tumbuh dan memberikan multiplier effect yang luar biasa. "Melakukan relaksasi bea masuk suku cadang pesawat, membuka ruang bagi penyedia avtur dari swasta hingga evaluasi tarif batas atas harga tiket untuk melindungi konsumen," ujarnya.
Pemerintah juga diharapkan dapat melakukan berbagai terobosan untuk menekan harga tiket pesawat domestik, seperti menghapus PPN tiket domestik dan membuka ruang bagi penyedia avtur swasta.