Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan Republik Indonesia, mengatakan bahwa pemerintahannya akan mencabut izin pengelolaan hutan untuk 20 perusahaan yang memanfaatkan lahan seluas 750.000 hektar di seluruh Indonesia. Pemutusan izin ini termasuk di beberapa provinsi terdampak bencana banjir dan longsor, seperti Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh.
Menurut Raja Juli, pencabutan izin tersebut akan dilaksanakan setelah mendapatkan persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto. Ia mengaku bahwa lahan yang akan dicabut adalah sekitar 750 ribu hektare di seluruh Indonesia, termasuk di tiga provinsi terdampak.
Namun, Raja Juli tidak menyebutkan identitas perusahaan-perusahaan yang akan mencabut izin tersebut secara rinci. Ia mengatakan bahwa ia akan mengumumkan informasi tersebut setelah mendapatkan instruksi resmi dari Presiden Prabowo Subianto.
Pemutusan izin ini merupakan bagian dari rekomendasi Raja Juli untuk melakukan rasionalisasi pengelolaan hutan dan melakukan moratorium terhadap izin baru pemanfaatan hutan.
Menurut Raja Juli, pencabutan izin tersebut akan dilaksanakan setelah mendapatkan persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto. Ia mengaku bahwa lahan yang akan dicabut adalah sekitar 750 ribu hektare di seluruh Indonesia, termasuk di tiga provinsi terdampak.
Namun, Raja Juli tidak menyebutkan identitas perusahaan-perusahaan yang akan mencabut izin tersebut secara rinci. Ia mengatakan bahwa ia akan mengumumkan informasi tersebut setelah mendapatkan instruksi resmi dari Presiden Prabowo Subianto.
Pemutusan izin ini merupakan bagian dari rekomendasi Raja Juli untuk melakukan rasionalisasi pengelolaan hutan dan melakukan moratorium terhadap izin baru pemanfaatan hutan.