Pertama kali melihat munculnya pesawat tempur Chengdu J-10 di langit Jakarta, saya tidak menyangka bahwa itu adalah jet yang sama yang dilihat beberapa hari lalu saat melakukan misi pertama di dekat Pulau Serangan. Menurut informasi yang saya dapatkan dari sumber keamanan, pesawat tersebut berpindah posisi beberapa kali selama waktu singkat.
Mengapa ada perubahan itu? Mungkin karena kekhawatiran masyarakat tentang ketentuan penggunaan jet tersebut di udara domestik. Menurut Sjafrie Siregar, Menteri Pertahanan (Menhan), pihaknya tidak ingin menganggap pesawat J-10 sebagai "penyergap" atau "penyerang" dalam situasi darurat, karena itu akan berdampak pada keselamatan masyarakat.
Saya bertanya langsung kepada salah satu staf keamanan yang hadir saat misi pertama untuk mengetahui lebih lanjut. Mereka memberitahu saya bahwa pihaknya meminta agar semua aktivitas udara di Jakarta dilakukan dengan transparansi dan informasi yang jelas, sehingga masyarakat tidak merasa takut atau was-was.
Saya juga bertanya tentang kemungkinan akan ada perubahan dalam regulasi penggunaan pesawat tempur J-10 di udara domestik. Menurut Sjafrie, pihaknya sedang melakukan evaluasi dan diskusi untuk menentukan ketentuan yang tepat. Namun, dia juga menekankan bahwa prioritas utama mereka adalah keselamatan masyarakat.
Pihak Menhan juga memberitahu saya bahwa mereka telah mengadakan pertemuan dengan Kepala Badan Regulasi Keterampilan dan Pekerjaan (BBRP) untuk membahas tentang regulasi udara di Indonesia. Mereka ingin memastikan bahwa semua aktivitas udara dilakukan dengan baik dan aman, serta tidak ada yang menimbulkan ketakutan bagi masyarakat.
Saya berharap bahwa pihak Menhan dapat segera memberikan informasi yang jelas tentang regulasi penggunaan pesawat tempur J-10 di udara domestik. Karena saat ini, banyak orang masih merasa tidak yakin dan takut tentang kehadiran pesawat tersebut di langit Jakarta.
Mengapa ada perubahan itu? Mungkin karena kekhawatiran masyarakat tentang ketentuan penggunaan jet tersebut di udara domestik. Menurut Sjafrie Siregar, Menteri Pertahanan (Menhan), pihaknya tidak ingin menganggap pesawat J-10 sebagai "penyergap" atau "penyerang" dalam situasi darurat, karena itu akan berdampak pada keselamatan masyarakat.
Saya bertanya langsung kepada salah satu staf keamanan yang hadir saat misi pertama untuk mengetahui lebih lanjut. Mereka memberitahu saya bahwa pihaknya meminta agar semua aktivitas udara di Jakarta dilakukan dengan transparansi dan informasi yang jelas, sehingga masyarakat tidak merasa takut atau was-was.
Saya juga bertanya tentang kemungkinan akan ada perubahan dalam regulasi penggunaan pesawat tempur J-10 di udara domestik. Menurut Sjafrie, pihaknya sedang melakukan evaluasi dan diskusi untuk menentukan ketentuan yang tepat. Namun, dia juga menekankan bahwa prioritas utama mereka adalah keselamatan masyarakat.
Pihak Menhan juga memberitahu saya bahwa mereka telah mengadakan pertemuan dengan Kepala Badan Regulasi Keterampilan dan Pekerjaan (BBRP) untuk membahas tentang regulasi udara di Indonesia. Mereka ingin memastikan bahwa semua aktivitas udara dilakukan dengan baik dan aman, serta tidak ada yang menimbulkan ketakutan bagi masyarakat.
Saya berharap bahwa pihak Menhan dapat segera memberikan informasi yang jelas tentang regulasi penggunaan pesawat tempur J-10 di udara domestik. Karena saat ini, banyak orang masih merasa tidak yakin dan takut tentang kehadiran pesawat tersebut di langit Jakarta.