Menhan Sjafrie menyatakan TNI akan mengawasi kilang minyak Pertamina mulai Desember 2025. Menurutnya, kilang minyak adalah instalasi strategis yang perlu terlindungi untuk mencegah ancaman keamanan. Pengamanan ini akan dilakukan melalui Operasi Militer Selain Perang (OMSP) dan diatur dalam Undang-Undang tentang TNI.
TNI Angkatan Darat akan bertugas dalam pengawasan kilang minyak, sementara Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI akan memantau dan mendeteksi potensi ancaman yang bisa muncul. Menurut Sjafrie, andil BAIS TNI adalah untuk mendeteksi potensi ancaman yang bisa muncul kapanpun.
Menjelaskannya, pengamanan kilang minyak ini akan dilaksanakan mulai Desember 2025 dengan menugaskan pasukan-pasukan dari TNI Angkatan Darat dan juga dipantau oleh BAIS. Tujuannya adalah untuk mengantisipasi pengamanan secara fisik agar dapat melindungi instalasi strategis yang dimiliki oleh Pertamina.
Sjafrie menambahkan, kilang minyak merupakan instalasi strategis sehingga TNI dapat terlibat dalam pengamanan melalui OMSP. Pengamanan ini juga bagian dari Revisi Undang-Undang TNI yang Pasal 14 itu.
TNI Angkatan Darat akan bertugas dalam pengawasan kilang minyak, sementara Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI akan memantau dan mendeteksi potensi ancaman yang bisa muncul. Menurut Sjafrie, andil BAIS TNI adalah untuk mendeteksi potensi ancaman yang bisa muncul kapanpun.
Menjelaskannya, pengamanan kilang minyak ini akan dilaksanakan mulai Desember 2025 dengan menugaskan pasukan-pasukan dari TNI Angkatan Darat dan juga dipantau oleh BAIS. Tujuannya adalah untuk mengantisipasi pengamanan secara fisik agar dapat melindungi instalasi strategis yang dimiliki oleh Pertamina.
Sjafrie menambahkan, kilang minyak merupakan instalasi strategis sehingga TNI dapat terlibat dalam pengamanan melalui OMSP. Pengamanan ini juga bagian dari Revisi Undang-Undang TNI yang Pasal 14 itu.