Jemaah Haji 2026, Tak Istitaah Bisa Digantikan Keluarga
Dalam pelaksanaan ibadah haji 2026, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah menyatakan bahwa jemaah yang dinyatakan tidak istitaah kesehatan tidak boleh digantikan oleh keluarga. Pernyataan ini diutarakan oleh Menteri Haji dan Umrah, Gus Irfan.
Menurut Gus Irfan, jika calon jemaah tidak memenuhi syarat kesehatan dan tidak dapat diperbaiki kondisinya, maka mereka tidak boleh berangkat ke Arab Saudi untuk menjalankan ibadah haji. Namun, jika ada anggota keluarga yang memiliki kondisi kesehatan serupa, maka mereka bisa digantikan oleh anggota keluarga tersebut.
Gus Irfan juga menyatakan bahwa ada pula calon jemaah yang belum dinyatakan istitaah, namun masih memiliki peluang untuk memperbaiki kondisi kesehatannya sebelum keberangkatan. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan jemaah mampu menjalani aktivitas fisik berat di Tanah Suci tanpa membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Selain itu, Gus Irfan juga menyampaikan bahwa Kemenhaj telah melaporkan berbagai aspek kesiapan penyelenggaraan haji 2026, seperti akomodasi, konsumsi, dan transportasi jemaah. Ia berharap sinergi antara pemerintah dan DPR dapat memastikan pelaksanaan ibadah haji 2026 berjalan lancar.
Jika Anda tidak memiliki kesehatan yang memungkinkan untuk menjalankan ibadah haji, maka apa yang harus dilakukan? "Tentu saja, ada kebijakan istithaah kesehatan," kata Gus Irfan.
Dengan demikian, jemaah yang tidak memenuhi syarat kesehatan dan tidak dapat diperbaiki kondisinya tidak boleh digantikan oleh keluarga.
Dalam pelaksanaan ibadah haji 2026, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah menyatakan bahwa jemaah yang dinyatakan tidak istitaah kesehatan tidak boleh digantikan oleh keluarga. Pernyataan ini diutarakan oleh Menteri Haji dan Umrah, Gus Irfan.
Menurut Gus Irfan, jika calon jemaah tidak memenuhi syarat kesehatan dan tidak dapat diperbaiki kondisinya, maka mereka tidak boleh berangkat ke Arab Saudi untuk menjalankan ibadah haji. Namun, jika ada anggota keluarga yang memiliki kondisi kesehatan serupa, maka mereka bisa digantikan oleh anggota keluarga tersebut.
Gus Irfan juga menyatakan bahwa ada pula calon jemaah yang belum dinyatakan istitaah, namun masih memiliki peluang untuk memperbaiki kondisi kesehatannya sebelum keberangkatan. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan jemaah mampu menjalani aktivitas fisik berat di Tanah Suci tanpa membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Selain itu, Gus Irfan juga menyampaikan bahwa Kemenhaj telah melaporkan berbagai aspek kesiapan penyelenggaraan haji 2026, seperti akomodasi, konsumsi, dan transportasi jemaah. Ia berharap sinergi antara pemerintah dan DPR dapat memastikan pelaksanaan ibadah haji 2026 berjalan lancar.
Jika Anda tidak memiliki kesehatan yang memungkinkan untuk menjalankan ibadah haji, maka apa yang harus dilakukan? "Tentu saja, ada kebijakan istithaah kesehatan," kata Gus Irfan.
Dengan demikian, jemaah yang tidak memenuhi syarat kesehatan dan tidak dapat diperbaiki kondisinya tidak boleh digantikan oleh keluarga.