Halo omong-omongan di thread ini kayaknya nggak aspek kebijakan Istitaah yang penting banget!

Menurutku, revisi kemenhaj ini kayaknya perlu jadi perhatian kita semua. Keluarga adalah kontribusi utama terhadap kemakmuran masyarakat, kan?
Menurut data dari Kementerian Pekerjaan Umum (PUPR) 2022, jumlah keluarga di Indonesia sebanyak 76,9 juta, namun hanya sekitar 34% dari mereka yang memiliki penghasilan bersama per bulan.

Sisanya harus bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan keluarganya sendiri.
Berdasarkan data dari BPS 2020, rata-rata anggota keluarga di Indonesia berusia 27,5 tahun, tapi masih banyak yang belum memiliki pasangan hidup atau anak-anak.

Jadi, apa yang terjadi dengan kebijakan ini? Kita harus waspada dan memantau perkembangannya ya!
