Kementerian Haji dan Umrah RI melalui Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menyarankan para calon jemaah umrah mandiri untuk tetap berkonsultasi dengan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) sebelum melakukan perjalanan ke Tanah Suci. Menurut Gus Irfan, pria yang kerap dipanggil Menteri Haji dan Umrah tersebut, ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan oleh para jemaah, seperti perbedaan bahasa dan budaya, serta pelaksanaan ibadah.
Gus Irfan menyatakan bahwa keberadaan travel tetap dibutuhkan oleh masyarakat yang akan menjalankan ibadah umrah. Dia juga menekankan bahwa karakter dan kultur masyarakat Indonesia tidak mau berangkat umrah mandiri tanpa PPIU. Namun, Menteri Haji dan Umrah RI meyakinkan bahwa keberadaan travel tetap penting untuk memastikan keselamatan jemaah.
Hal ini ditopang oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang termasuk ketentuan tentang umrah mandiri. Namun, asosiasi travel haji dan umrah menolak pembolehan pelaksanaan umrah mandiri karena kekhawatiran akan keselamatan jemaah.
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah RI resmi memperbolehkan pelaksanaan umrah mandiri. Namun, komplain dari pemilik travel atau PPIU menunjukkan bahwa pemerintah Arab Saudi adalah yang bertanggung jawab atas keamanan jemaah.
Gus Irfan menyatakan bahwa keberadaan travel tetap dibutuhkan oleh masyarakat yang akan menjalankan ibadah umrah. Dia juga menekankan bahwa karakter dan kultur masyarakat Indonesia tidak mau berangkat umrah mandiri tanpa PPIU. Namun, Menteri Haji dan Umrah RI meyakinkan bahwa keberadaan travel tetap penting untuk memastikan keselamatan jemaah.
Hal ini ditopang oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang termasuk ketentuan tentang umrah mandiri. Namun, asosiasi travel haji dan umrah menolak pembolehan pelaksanaan umrah mandiri karena kekhawatiran akan keselamatan jemaah.
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah RI resmi memperbolehkan pelaksanaan umrah mandiri. Namun, komplain dari pemilik travel atau PPIU menunjukkan bahwa pemerintah Arab Saudi adalah yang bertanggung jawab atas keamanan jemaah.