Menhaj Beberkan Rincian Kuota Haji Reguler 2026

Kemenhaj Tak Lupa Kebutuhan Masyarakat, Kuota Haji Reguler 2026 Ditetapkan Sebanyak 203.320 Orang!

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) menetapkan kuota haji reguler untuk Indonesia sebanyak 203.320 jemaah di tahun 2026. Menurut data yang diberikan, ini merupakan hasil dari penetapan kuota haji reguler yang telah termaktub dalam keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 6 Tahun 2025.

Dalam rapat yang diadakan di Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI, Jakarta, Gus Irfan menyatakan jumlah tersebut terdiri atas kuota jemaah haji reguler sebanyak 191.419 orang, kuota prioritas lanjut usia 10.166 orang, kuota pembimbing ibadah haji sebanyak 685 orang dan petugas haji daerah sebanyak 1.050 orang.

Sebelumnya, Kemenhaj telah mengumumkan pembagian alokasi kuota haji reguler tahun 2026 dengan total 221 ribu jemaah. Dalam pemaparan tersebut, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan bahwa kuota haji untuk Indonesia di tahun 2026 adalah 92 persen atau 203.320 jemaah.

Selain itu, Kemenhaj juga telah membagi kuota haji reguler menjadi kuota haji provinsi dan kabupaten/kota berdasarkan proporsi jumlah penduduk muslim antar provinsi dan proporsi jumlah daftar tunggu jemaah haji antar provinsi.
 
ku kira 203.320 orang itu nggak terlalu banyak banget kan? mungkin bisa juga ditambah lagi, giliran siapa lagi yang mau ikut haji? tapi kalau cuma 92 persen, maksudnya ada yang tidak terbantu, siapa sih yang tidak bisa ikut? aku rasa kemenhaj harus lebih hati-hati dalam menentukan kuota haji nanti.
 
๐Ÿ˜’ Mau ngomong tentang keputusan Kemenhaj ini? Makanya gue pikir ini tidak masuk akal, 203.320 orang nggak bisa dijawab siapa-siapa yang bakalan ngomong ngeluh di kantor! Masih banyak orang yang ingin jamaah haji tapi kuota itu sudah habis banget. Kalau kemudian kita harus bayar mahal karena masih banyak orang yang belum jamaah? Gue rasa ini tidak adil sama sekali ๐Ÿค•
 
aku penasaran sih mengapa ada keterbatasan kuota haji reguler lagi, tahun 2025 sudah banyak yang terdaftar dan aku masih harus tunggu aja. lama juga nunggunya ๐Ÿ™„. aku bayak yakin ada cara lain caranya buat meningkatkan kuota haji, mungkin bisa cari dulu di mana-mana keterbukaan biaya dan apa yang dibutuhkan dari pemerintah jadi apa? itu yang aku ketarikan sih ๐Ÿค”
 
Gue pikir ini masih ngeluhin masalah yang sama kayak tujuan kuota haji, kok masih banyak yang belom kehajinya? Sementara di negara lain sudah dekat aja banget untuk kehaji. Gue berharap pemerintah bisa lebih proaktif dalam mengatur sistem kuota haji ini, jadi bisa mengurangi ketergantungan di tahun-tahun terakhir sebelum hajinya.
 
Kuasa Kemenhaj nggak sabar-sabar aja, udah ngumumin 221 ribu orang, tapi sekarang udah ditetapkan sebanyak 203 ribu saja? Maksudnya apa sih? Nambah atau kurang, nggak ada yang jelas. Udah bawa korban ke Mekkah, nanti apa lagi kalau harus bayar lebih banyak? ๐Ÿ˜’
 
Wah, aku pikir 203.320 orang tuh terlalu banyak kan? Tapi kalau kita lihat dari perspektif Menteri Haji dan Umrah, itu pasti rencana yang cerdas untuk mengatur alokasi kuota haji reguler. Aku tidak percaya kalau Kemenhaj akan menunda rencana ini karena alasan apa pun. Kuota prioritas lanjut usia 10.166 orang itu nggak terlalu banyak kan? Ada yang bilang bahwa ini juga untuk memastikan bahwa jemaah haji yang kurang mampu bisa mendapatkan kesempatan untuk pergi haji. Aku setuju dengan itu, kita harus merawat semua jama'ah haji dengan baik.
 
aku rasa menyetel kuota haji lagi bisa dianggap sebagai kebijakan yang baik, soalnya kemenhaj harus memastikan agar semua jamaah haji bisa melakukan ibadah haji dengan selamat ๐Ÿ™. aku juga rasa itu penting banget, nanti kalau kuota haji kurang, masyarakat akan khawatir dan merasa tidak adil. tapi aku tahu, ada yang akan merasa kecewa, seperti yang sudah terdaftar tunggu jemaah sebelumnya ๐Ÿค”. tapi secara keseluruhan, aku pikir itu rencana yang bagus dan harus diikuti oleh semua pihak ๐Ÿ‘.
 
Wahhhh, aku paham kalo pemerintah mau mengatur kuota haji reguler untuk Indonesia, tapi 203.320 orang? Kamu punya kata bagaimana caranya aku bisa mendapatkan tiket itu? Aku tahu aku harus beruntung sekali, tapi siapa bilang aku salah satu dari 203.320 yang bisa jadi jemaah haji di tahun 2026 ๐Ÿ˜‚๐Ÿ™„. Nah, aku rasa pemerintah harus lebih hati-hati dalam mengatur kuota ini, biar tidak ada kerumunan atau konflik di masa depan.
 
oh yaa, aku rasa itu sedang kalian semua penuh harapan ya... kuota haji reguler ini benar-benar berarti banyak orang yang bisa berkunjung ke Arafah nanti tahun 2026 ๐Ÿ™. tapi kita harus ingat bahwa itu bukan hanya tentang jumlah, tapi juga tentang kemampuan kita untuk menyiapkan diri dan menjadi peserta yang baik di haji... aku rasa ini akan menjadi kesempatan besar bagi banyak orang, terutama dari kalangan masyarakat umum yang belum pernah ke Arafah sebelumnya ๐Ÿ˜Š.
 
aku pikir ini masalah kesibukan ya... 203.320 orang pasti makin sulit aja nih, apalagi karena ada banyak orang yang suka pergi ke umrah tanpa harus pergi ke haji ๐Ÿคฏ dan aku rasa ini juga bukan hal yang bisa diatur dengan kuota haji reguler aja, tapi kita harus juga memikirkan tentang efektivitas program ini dan bagaimana cara membuatnya lebih baik, misalnya dengan menambah program pendidikan dan perencanaan keuangan untuk jemaah haji agar tidak harus repot-repot lagi ๐Ÿค”
 
Wah, aku pikir nih 203 ribu orang itu masih banyak banget! Aku rasa Kemenhaj harus makin serius dalam mengatur kuota haji reguler karena kalau kurang aja, kira-kira bagaimana dengan yang di luar? ๐Ÿค” Aku tahu ada yang suka haji dan umrah tapi aku pikir cukup sudah banyak. Nah, jadi apa dengan cuaca gusik seperti itu? Kuota yang ditetapkan masih 203 ribu, aku rasa ini cukup masuk akal nih...
 
Wahhh, 203.320 orang aja bisa pergi ke Mekah? Sering kayaknya yang nanti harus ngeluh karena kurang kuota, tapi siapa tahu aje kalau bisa ikut pilih aja ya ๐Ÿค”! Lihatnya 92% dari total 221 ribu jemaah, itu artinya sekitar 40.000 orang masih kehilangan kesempatan untuk pergi haji reguler ๐Ÿค•. Menurutku kalau kira-kira kurang 100.000 orang yang still belum bisa ikut pergi haji, itu akan membuat kita merasa lega ๐Ÿ˜…. Ayo lihat grafik ini! ๐Ÿ“Š
 
aku penasaran dengan cara bagaimana kemenhaj membagi kuota haji reguler di setiap provinsi dan kabupaten/kota ๐Ÿค”. aku rasa itu juga harus ada proses evaluasi dari masyarakat sendiri untuk menentukan kebutuhan dan prioritasnya, bukan hanya dari pemerintah ya ๐Ÿ˜Š.
 
kembali
Top