Mengapa Swasembada Beras Belum Sempurna?
Swasembada beras diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto bersama panen raya pada 7 Januari 2026, Capaian ini justru mengancam ketahanan pangan keluarga rakyat.
Pertama-tama, Indonesia sudah lama swasembada beras. Posisi impor beras (BULOG dan swasta) di tahun-tahun sebelumnya hanya 3,85% dari total konsumsi. Di periode 2018-2024 itu, BULOG dan swasta hanya mengimpor pada 15,03% dari konsumsi pada 2024. Tahun-tahun lainnya porsi impor jauh di bawah 10%. Sejatinya pada tahun-tahun sebelum ini Indonesia sudah lama swasembada, bukan baru saja menetapkan capaian itu.
Kedua, peningkatan produksi beras tidak disumbang tambahan produktivitas. Kenaikan luas panen hanya 1,29 juta hektare yang ditanami pada tahun ini. Jika membandingkan dengan 2025 hujan turun dan wilayah yang sulit air bisa didanami. Oleh karena itu peningkatan produksi bukan akibat peningkatan produktivitas.
Ketiga, tambahan peningkatan produksi beras disumbang tambahan luas panen saja. Kenaikan produktivitas tetap minimal. Jika hanya menutupi penambahan luas tanah yang bisa ditanami, bukan berarti usaha pertanian meningkat.
Keempat, sumber daya Kementerian Pertanian fokus mengurus padi dan jagung saja. Apakah kenaikan produksi di tahun-tahun mendatang akan terus berlanjut? Bisakah Kementrian meneruskan perhatiannya pada komoditas lain seperti kedelai, kacang hijau, singkong, dan gula untuk menambah kompetisi penggunaan lahan dan alokasi anggaran?
Namun tidak hanya itu. Capaian swasembada beras juga mengancam distribusi/akses pangan dan pemanfaatan/konsumsi pangan. Ketersediaan beras di sini terjamin tanpa perlu (menugaskan BULOG) impor.
Swasembada beras diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto bersama panen raya pada 7 Januari 2026, Capaian ini justru mengancam ketahanan pangan keluarga rakyat.
Pertama-tama, Indonesia sudah lama swasembada beras. Posisi impor beras (BULOG dan swasta) di tahun-tahun sebelumnya hanya 3,85% dari total konsumsi. Di periode 2018-2024 itu, BULOG dan swasta hanya mengimpor pada 15,03% dari konsumsi pada 2024. Tahun-tahun lainnya porsi impor jauh di bawah 10%. Sejatinya pada tahun-tahun sebelum ini Indonesia sudah lama swasembada, bukan baru saja menetapkan capaian itu.
Kedua, peningkatan produksi beras tidak disumbang tambahan produktivitas. Kenaikan luas panen hanya 1,29 juta hektare yang ditanami pada tahun ini. Jika membandingkan dengan 2025 hujan turun dan wilayah yang sulit air bisa didanami. Oleh karena itu peningkatan produksi bukan akibat peningkatan produktivitas.
Ketiga, tambahan peningkatan produksi beras disumbang tambahan luas panen saja. Kenaikan produktivitas tetap minimal. Jika hanya menutupi penambahan luas tanah yang bisa ditanami, bukan berarti usaha pertanian meningkat.
Keempat, sumber daya Kementerian Pertanian fokus mengurus padi dan jagung saja. Apakah kenaikan produksi di tahun-tahun mendatang akan terus berlanjut? Bisakah Kementrian meneruskan perhatiannya pada komoditas lain seperti kedelai, kacang hijau, singkong, dan gula untuk menambah kompetisi penggunaan lahan dan alokasi anggaran?
Namun tidak hanya itu. Capaian swasembada beras juga mengancam distribusi/akses pangan dan pemanfaatan/konsumsi pangan. Ketersediaan beras di sini terjamin tanpa perlu (menugaskan BULOG) impor.