28 Oktober 2025: Tidak Ada Libur, tapi Nikmati Kegiatan Banyak!
Dalam hari ini, tanggal 28 Oktober 2025, masyarakat Indonesia kembali memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97. Namun, pertanyaannya adalah mengapa tanggal ini tidak termasuk dalam daftar libur nasional? Jawabannya sederhana, tapi menarik. Tanggal ini diakui sebagai hari nasional, tetapi bukan sebagai hari libur resmi.
Menurut Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Hari Sumpah Pemuda termasuk dalam kategori "hari nasional non-libur". Ini berarti bahwa peringatan hari ini tidak akan membuat sekolah, kantor, atau layanan publik tutup. Belum lagi, meskipun bukan hari libur, peringatannya tetap memiliki arti penting.
Tahun ini, Hari Sumpah Pemuda mengusung tema "Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu." Tema tersebut menegaskan peran generasi muda sebagai motor penggerak kolaborasi dan persatuan di tengah tantangan zaman.
Kemenpora juga telah mengeluarkan panduan resmi pelaksanaan peringatan tahun 2025 yang berisi arahan terkait logo, kegiatan, dan pesan yang ingin disampaikan ke seluruh lapisan masyarakat.
Tentu saja, setelah memahami status tentang hari peringatannya, menarik untuk menelusuri sejarah singkat lahirnya Sumpah Pemuda. Sejarah ini menjadi dasar penetapan 28 Oktober sebagai hari nasional.
Dari karya Wage Rudolf Supratman, lagu berjudul "Indonesia" yang kemudian menjadi cikal bakal lagu kebangsaan "Indonesia Raya", hingga Kongres Pemuda pertama di Batavia pada tahun 1926. Proses perekaman lagu itu dilakukan secara diam-diam di rumah Yo Kim Tjan, seorang pemilik toko musik di kawasan Pasar Baru, Batavia.
Jadi, tidak ada libur hari ini, tapi nikmati kegiatan banyak!
Dalam hari ini, tanggal 28 Oktober 2025, masyarakat Indonesia kembali memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97. Namun, pertanyaannya adalah mengapa tanggal ini tidak termasuk dalam daftar libur nasional? Jawabannya sederhana, tapi menarik. Tanggal ini diakui sebagai hari nasional, tetapi bukan sebagai hari libur resmi.
Menurut Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Hari Sumpah Pemuda termasuk dalam kategori "hari nasional non-libur". Ini berarti bahwa peringatan hari ini tidak akan membuat sekolah, kantor, atau layanan publik tutup. Belum lagi, meskipun bukan hari libur, peringatannya tetap memiliki arti penting.
Tahun ini, Hari Sumpah Pemuda mengusung tema "Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu." Tema tersebut menegaskan peran generasi muda sebagai motor penggerak kolaborasi dan persatuan di tengah tantangan zaman.
Kemenpora juga telah mengeluarkan panduan resmi pelaksanaan peringatan tahun 2025 yang berisi arahan terkait logo, kegiatan, dan pesan yang ingin disampaikan ke seluruh lapisan masyarakat.
Tentu saja, setelah memahami status tentang hari peringatannya, menarik untuk menelusuri sejarah singkat lahirnya Sumpah Pemuda. Sejarah ini menjadi dasar penetapan 28 Oktober sebagai hari nasional.
Dari karya Wage Rudolf Supratman, lagu berjudul "Indonesia" yang kemudian menjadi cikal bakal lagu kebangsaan "Indonesia Raya", hingga Kongres Pemuda pertama di Batavia pada tahun 1926. Proses perekaman lagu itu dilakukan secara diam-diam di rumah Yo Kim Tjan, seorang pemilik toko musik di kawasan Pasar Baru, Batavia.
Jadi, tidak ada libur hari ini, tapi nikmati kegiatan banyak!