Prudential Syariah memberikan manfaat wakaf kepada masyarakat dengan fitur Wakaf Manfaat Asuransi Syariah. Fitur ini memungkinkan peserta asuransi untuk mewakafkan sebagian manfaat asuransi jiwa mereka, sehingga dapat dilakukan berkontribusi dalam wakaf secara terstruktur dan terencana.
Wakaf adalah penyerahan harta yang manfaatnya terus mengalir, sementara aset pokoknya tidak boleh dijual atau diwariskan. Wakaf dapat berupa tanah, bangunan, uang tunai, surat berharga, bahkan hasil investasi, selama memenuhi prinsip syariah dan ditujukan untuk kepentingan umum.
Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, potensi wakaf Indonesia sangat besar. Menurut data Badan Wakaf Indonesia (BWI), potensi wakaf tunai mencapai Rp180 triliun per tahun.
Namun, tantangan wakaf selama ini adalah bagaimana membuatnya lebih mudah untuk dapat dilakukan masyarakat. Asuransi syariah berperan sebagai sarana wakaf modern, memudahkan masyarakat untuk berwakaf tanpa harus memiliki aset besar.
Prudential Syariah menghadirkan fitur Wakaf Manfaat Asuransi, yang memungkinkan peserta asuransi untuk mewakafkan sebagian manfaat asuransi jiwa mereka. Fitur ini dilakukan melalui kerjasama dengan berbagai lembaga nazhir resmi dari Badan Wakaf Indonesia.
Kelebihan fitur Wakaf Manfaat Asuransi adalah dapat direncanakan sejak awal dengan kontribusi terjangkau, proses administrasinya mudah, dapat disesuaikan dengan berbagai produk asuransi sesuai kebutuhan peserta, dan menggabungkan dua kebaikan sekaligus: proteksi dan wakaf dalam satu solusi.
Sinergi antara wakaf dan asuransi syariah menjadi contoh konkret bagaimana sektor keuangan syariah bisa mengambil peran strategis dalam membangun peradaban sosial-ekonomi umat.
Wakaf adalah penyerahan harta yang manfaatnya terus mengalir, sementara aset pokoknya tidak boleh dijual atau diwariskan. Wakaf dapat berupa tanah, bangunan, uang tunai, surat berharga, bahkan hasil investasi, selama memenuhi prinsip syariah dan ditujukan untuk kepentingan umum.
Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, potensi wakaf Indonesia sangat besar. Menurut data Badan Wakaf Indonesia (BWI), potensi wakaf tunai mencapai Rp180 triliun per tahun.
Namun, tantangan wakaf selama ini adalah bagaimana membuatnya lebih mudah untuk dapat dilakukan masyarakat. Asuransi syariah berperan sebagai sarana wakaf modern, memudahkan masyarakat untuk berwakaf tanpa harus memiliki aset besar.
Prudential Syariah menghadirkan fitur Wakaf Manfaat Asuransi, yang memungkinkan peserta asuransi untuk mewakafkan sebagian manfaat asuransi jiwa mereka. Fitur ini dilakukan melalui kerjasama dengan berbagai lembaga nazhir resmi dari Badan Wakaf Indonesia.
Kelebihan fitur Wakaf Manfaat Asuransi adalah dapat direncanakan sejak awal dengan kontribusi terjangkau, proses administrasinya mudah, dapat disesuaikan dengan berbagai produk asuransi sesuai kebutuhan peserta, dan menggabungkan dua kebaikan sekaligus: proteksi dan wakaf dalam satu solusi.
Sinergi antara wakaf dan asuransi syariah menjadi contoh konkret bagaimana sektor keuangan syariah bisa mengambil peran strategis dalam membangun peradaban sosial-ekonomi umat.