Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, memperkenalkan ide mengubah mata pelajaran Bahasa Indonesia menjadi Bahasa dan Sastra Indonesia. Ia menyatakan bahwa hal ini diungkapkan selama pertemuan dengan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, saat membahas revisi Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Mu'ti ingin menambah mata pelajaran Sastra Indonesia agar dijadikan wajib bagi siswa di sekolah. Ia menyebutkan bahwa pemerintah dan DPR RI saat ini tengah menyusun RUU Sisdiknas yang berisi beberapa perubahan seperti penambahan cakupan wajib belajar menjadi 13 tahun, penyempurnaan pendanaan pendidikan, dan penguatan pendidikan inklusif.
Mu'ti ingin menambah mata pelajaran Sastra Indonesia agar dijadikan wajib bagi siswa di sekolah. Ia menyebutkan bahwa pemerintah dan DPR RI saat ini tengah menyusun RUU Sisdiknas yang berisi beberapa perubahan seperti penambahan cakupan wajib belajar menjadi 13 tahun, penyempurnaan pendanaan pendidikan, dan penguatan pendidikan inklusif.