Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengakui bahwa pemerintah saat ini sedang mencari solusi terbaik bagi nasib guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di seluruh Indonesia. Pihaknya telah menggelar rapat lintas kementerian untuk memastikan kejelasan status dan kesejahteraan para guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk ribuan tenaga pendidik yang tengah menunggu kepastian di Kabupaten Cianjur.
Guru PPPK paruh waktu, kata Mu'ti, tidak memiliki istilah dalam undang-undang, tetapi dibagi menjadi dua kategori: guru non-ASN dan ASN. Guru non-ASN yang bersertifikasi memperoleh penghasilan Rp2 juta per bulan, ditambah tunjangan tempat dan biaya transportasi.
Saat ini, pemerintah sedang mencari solusi bagi para guru non-ASN yang belum tersertifikasi. "Kita sedang mencari jalan keluar terbaik, bagi non-ASN yang belum tersertifikasi, tunggu ya sampai ada keputusan," kata Mu'ti.
Pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cianjur menunggu keputusan pusat terkait nasib sekitar 1.576 guru honorer di Cianjur yang tidak masuk dalam usulan formasi PPPK paruh waktu tahun 2025.
Sementara itu, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdikpora Cianjur mengatakan bahwa Pemkab Cianjur telah mengusulkan lebih dari 7.000 formasi PPPK paruh waktu tahun 2025 terdiri dari guru dan tenaga teknis di sekolah.
Guru PPPK paruh waktu, kata Mu'ti, tidak memiliki istilah dalam undang-undang, tetapi dibagi menjadi dua kategori: guru non-ASN dan ASN. Guru non-ASN yang bersertifikasi memperoleh penghasilan Rp2 juta per bulan, ditambah tunjangan tempat dan biaya transportasi.
Saat ini, pemerintah sedang mencari solusi bagi para guru non-ASN yang belum tersertifikasi. "Kita sedang mencari jalan keluar terbaik, bagi non-ASN yang belum tersertifikasi, tunggu ya sampai ada keputusan," kata Mu'ti.
Pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cianjur menunggu keputusan pusat terkait nasib sekitar 1.576 guru honorer di Cianjur yang tidak masuk dalam usulan formasi PPPK paruh waktu tahun 2025.
Sementara itu, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdikpora Cianjur mengatakan bahwa Pemkab Cianjur telah mengusulkan lebih dari 7.000 formasi PPPK paruh waktu tahun 2025 terdiri dari guru dan tenaga teknis di sekolah.