Gue pikir jadi apa kalau pemerintah memang benar-benar mau mencari solusi yang bagus untuk nasib gurunya? Pertanyaannya, apa yang harus dilakukan caranya? Mungkin perlu ada perubahan dalam sistem PPJK paruh waktu ini. Gue pikir seharusnya ada jadwal dan ketentuan yang lebih pasti untuk guru non ASN sehingga mereka tidak merasa tidak adil dengan ASN. Misalnya, apakah bisa ada upah minimum tertentu atau kesejahteraan lainnya? Itu harus dibahas.