Kemendikdasmen Masukkan Nilai TKA ke PDSS untuk Jalur SNBP
Dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Abdul Mu'ti menyampaikan bahwa nilai TKA 2025 sudah dimasuk ke dalam Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) untuk kemudian diproses oleh Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB). Hal ini bertujuan untuk meningkatkan objektivitas dan standarisasi penilaian prestasi akademik di jalur SNBP.
Kemendikdasmen mengalirkan data hasil TKA ke dalam data Induk Pendidikan yang secara otomatis akan diterima oleh Panitia SNPMB seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru. Nilai TKA kemudian dapat digunakan sebagai salah satu ketentuan yang harus dimiliki siswa untuk masuk ke perguruan tinggi.
Menurut Mu'ti, nilai TKA tidak menggantikan peran rapor dan prestasi lainnya, tetapi berfungsi sebagai penguatan objektivitas dan standarisasi penilaian akademik dalam jalur SNBP. Dengan demikian, satuan pendidikan dapat menetapkan siswa yang memenuhi kriteria atau eligible SNBP secara akuntabel dan transparan.
Jalur SNBP memiliki porsi paling kecil dibandingkan SNBT dan jalur mandiri, namun keberadaan TKA sebagai bagian dari SNBP tidak membatasi kesempatan siswa untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Abdul Mu'ti menyampaikan bahwa nilai TKA 2025 sudah dimasuk ke dalam Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) untuk kemudian diproses oleh Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB). Hal ini bertujuan untuk meningkatkan objektivitas dan standarisasi penilaian prestasi akademik di jalur SNBP.
Kemendikdasmen mengalirkan data hasil TKA ke dalam data Induk Pendidikan yang secara otomatis akan diterima oleh Panitia SNPMB seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru. Nilai TKA kemudian dapat digunakan sebagai salah satu ketentuan yang harus dimiliki siswa untuk masuk ke perguruan tinggi.
Menurut Mu'ti, nilai TKA tidak menggantikan peran rapor dan prestasi lainnya, tetapi berfungsi sebagai penguatan objektivitas dan standarisasi penilaian akademik dalam jalur SNBP. Dengan demikian, satuan pendidikan dapat menetapkan siswa yang memenuhi kriteria atau eligible SNBP secara akuntabel dan transparan.
Jalur SNBP memiliki porsi paling kecil dibandingkan SNBT dan jalur mandiri, namun keberadaan TKA sebagai bagian dari SNBP tidak membatasi kesempatan siswa untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.